Salin Artikel

Periksa Eks Anggota Fraksi Golkar, KPK Dalami Soal Pembelian Pesawat Garuda

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI dengan PT Garuda Indonesia kepada mantan legislator dari Partai Golkar, Ibnu Munzir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi itu didalami penyidik saat Munzir diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembelian pesawat Airbus pada PT garuda Indonesia Tbk. tahun 2010-2015, kemarin Rabu (9/11/2022).

Selain pernah menjadi anggota DPR RI, Munzir juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat.

“Hadir, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan RDP yang dilaksanakan bersama PT Garuda Indonesia di DPR,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Selain Munzir, penyidik juga mendalami materi yang sama kepada mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Direktur PT Advisory Duta Solusindo bernama Enty Puryanto Kasdi. Penyidik mendalami kepemilikan saham Enty di perusahaan tersebut.

Sementara itu, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi PKS, Tossy Aryanto tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan kembali,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pembelian pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Ali mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka. Jaksa itu menyebut sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI diduga menerima suap hingga Rp 100 miliar.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali pada 4 Oktober lalu.

Menurut Ali, kasus ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama KPK dengan pihak Prancis dan Inggris. Ia memandang perkara ini cukup rumit karena peristiwa pidana dilakukan melintasi batas negara.

Selain itu, suap ini tidak hanya melibatkan individu melainkan sejumlah pihak termasuk korporasi dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

KPK menyatakan akan mengumumkan identitas para tersangka, detail perbuatan, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa telah cukup.

“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali Fikri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/18295411/periksa-eks-anggota-fraksi-golkar-kpk-dalami-soal-pembelian-pesawat-garuda

Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke