Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Suap Pembelian Airbus, KPK Panggil Eks Ketua DPD Golkar Sulbar dan Eks Anggota DPR Fraksi PKS

Kompas.com - 09/11/2022, 15:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat (Sulbar) Ibnu Munzir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia periode 2010-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Ibnu, penyidik juga memanggil tiga saksi lain.

Mereka adalah mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tossy Aryanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Eks Komisaris dan Direktur Diperiksa

Kemudian, saksi lainnya merupakan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia serta satu orang dari pihak swasta, Enty Puryanto Kasdi selaku Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo.

Sebelumnya, KPK mengatakan, telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Ali mengatakan, suap dalam perkara ini diduga mencapai Rp 100 miliar yang diterima anggota DPR RI.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali pada 4 Oktober lalu.

Baca juga: Lagi, Emirsyah Satar Tersangkut dalam Pusaran Kasus Korupsi Garuda

Menurut Ali Fikri, perkara ini merupakan tindak lanjut hasil kerjasama KPK dengan otoritas Inggris dan Prancis.

KPK menyebut modus korupsi pengadaan Airbus ini cukup kompleks. Sebab, perbuatan pidana dilakukan di tempat yang melewati batas negara, melibatkan korporasi, dan kerugian negara yang besar.

Namun demikian, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.

Ali menyatakan nama para pelaku berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali Fikri.

Baca juga: Profil Chandra Tirta Wijaya yang Dicegah Imigrasi dan Pernah Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Garuda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com