Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Temuan Wajib Pajak Bank Panin Rp 926 Miliar Tahun 2016, Dinego Jadi Rp 303 Miliar

Kompas.com - 09/11/2022, 14:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut temuan bayar pajak PT Bank Pan Indonesia (Panin) pada Desember 2017, sebesar Rp 926.263.445.392 tetapi ditawar agar hanya wajib membayar pajak Rp 300 miliar.

Hal ini terungkap dalam sidang Veronika Lindawati selaku terdakwa penyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019, Angin Prayitno Aji.

Veronika Lindawati merupakan penerima kuasa khusus wajib pajak Bank Panin.

“Terdakwa meminta agar kewajiban pajak Bank Panin di angka sekitar Rp 300.000.000.000,” kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Alasan Pejabat Bank Panin Tunjuk Veronika Lindawati Urus Kewajiban Pajak...

Jaksa mengatakan, kasus ini bermula saat Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Alfred Simanjuntak; serta dua anggota Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar dan Febrian membuat Analisis Risiko Wajib pajak PT Bank Panin untuk tahun pajak 2016.

Keempatnya kemudian mendapati potensi wajib pajak PT Bank Panin sebesar Rp 81.653.154.805.

Hasil Analisis Risiko tersebut kemudian disetujui Angin Prayitno dengan menerbitkan surat perintah pemeriksaan untuk Bank Panin tahun 2016 dengan menunjuk Wawan sebagai Supervisor dan Alfred sebagai ketua tim pemeriksa.

Pada 13 Desember 2017, empat bawahan Angin Prayitno menemui pihak administrasi Bank Panin. Mereka meminta data-data yang diperlukan untuk pemeriksaan pajak.

Baca juga: Kuasa Bank Panin Tak Akui Beri Rp 5 Miliar untuk Tim Pemeriksa Ditjen Pajak

Kepala Biro Administrasi Keuangan Bank Panin, Marlina Gunawan kemudian memerintahkan bawahannya menyerahkan dokumen General Ledger, perhitungan bunga, dan perhitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) kepada Tim Pemeriksa.

“Febrian bersama-sama dengan Yulmanizar melakukan pemeriksaan dan diperoleh hasil temuan sementara berupa kurang bayar pajak sebesar Rp 926.263.445.392,” kata Jaksa.

Temuan ini kemudian dituangkan dalam Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) atau biasa disebut Pra Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).

Setelah menerima informasi wajib pajak itu, Bank Panin mengirimkan tanggapan tetapi tidak disetujui Tim Pemeriksa.

Baca juga: Kuasa dari Bank Panin Didakwa Suap Eks Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno 500 Ribu Dollar Singapura

Marlina kemudian memerintahkan Veronika Lindawati sebagai orang yang diberikan kuasa oleh Bank Panin untuk melakukan negosiasi.

“Marlina Gunawan meminta terdakwa untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin,” ujar Jaksa.

Setelah itu, Veronika menemui empat bawahan Angin Prayitno di Kantor Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Juno 2018.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com