Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Berikan Data Ponsel Brigadir J, Putri hingga Kuat ke Polisi, Ada Data Percakapan

Kompas.com - 07/11/2022, 15:27 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang mengaku, pernah menyerahkan data ponsel pihak yang terkait dengan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada penyidik Kepolisian.

Hal itu disampaikan Viktor saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ia menyebutkan bahwa data yang diminta penyidik adalah milik Yosua, Putri Candrawathi, Susi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tertanggal 2 September dan 21 September 2022.

Baca juga: Saksi Sebut Bareskrim Minta Data Ponsel Yosua, Richard, Ricky, dan Kuat

"Pertama di 2 September, itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," ungkap Viktor dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Hakim pun menanyakan nomor terakhir yang disebut oleh Viktor. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pemilik nomor telepon terakhir tersebut.

“Terakhir nomor siapa?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

“Kami tidak tahu, dari kami munculnya hanya NIK (nomor induk kependudukan) saja,” jelas Viktor.

Baca juga: 5 Saksi Sudah Hadir di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Hakim lantas melanjutkan pertanyaan mengenai bentuk data yang diserahkan Viktor kepada penyidik.

“Yang saudara serahkan berbentuk?” tanya hakim lagi.

"File dan email. Jadi, hasil sistem saya capture dan saya serahkan ke penyidik," jawab Viktor.

Viktor juga mengaku telah memberikan data percakapan pada nomor ponsel tersebut. Tapi ia menyatakan tidak membuka isi percakapan dalam yang diserahkan ke penyidik.

“Hanya serahkan utuh?” tanya hakim.

Baca juga: Pakar Minta Hakim Kasus Brigadir J Tegas ke Semua Saksi: Beraninya Itu sama Majikan

“Iya,” jawab Viktor.

“Isinya apa saja?” lanjut hakim.

"CDR, Call Data Record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," jelas Viktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com