JAKARTA, KOMPAS.com - Obat isolasi mandiri (isoman) untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 kini bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan.
Adapun obat isolasi mandiri ini gratis diberikan usai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 memanfaatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.
Baca juga: Isoman tapi Belum Dapat WA Kemenkes untuk Telemedisin dan Obat Gratis? Lakukan Ini!
Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma yang ditentukan.
"Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar Nadia dalam siaran pers, Senin (7/11/2022).
Pasien yang sedang isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang telah melakukan tes PCR/Antigen di lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Cara Mendapat Obat Covid Gratis, Begini Syaratnya
Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapat paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberi persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Baca juga: BPOM Resmi Berikan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid untuk Obat Covid-19
Pasien bisa memilih jasa pengiriman pick up atau ambil sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
"Silakan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien," bebernya.
Lebih lanjut Nadia mengimbau agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Covid-19. Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.
Tren kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.
"Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian Covid-19," imbau Nadia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.