JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya mengungkap lima jenis obat yang sebelumnya sempat digunakan untuk menangani pasien Covid-19 namun kini terbukti tidak bermanfaat.
Kelima obat tersebut yakni Ivermectin, Klorokuin, dan Oseltamivir. Selain itu juga plasma konvalesen dan Azithromycin.
"Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: 71 Persen Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS OTG dan Bergejala Ringan
Adapun lewat akun Twitternya @ProfesorZubairi, ia menjelaskan, Azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serta sedang, kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien.
Sementara itu, Oseltamivir merupakan obat untuk influenza dan tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19.
"Bahkan WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," kata Zubairi lewat akun Twitternya.
Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus:
-Ivermectin
-Klorokuin
-Oseltamivir
-Plasma Convalescent
-Azithromycin.....
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) February 5, 2022
Baik Oseltamivir dan Azithromycin tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu.