Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Karpet Merah untuk Lukas yang Begitu "Syulit"

Kompas.com - 07/11/2022, 06:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Lunglai sebelum diperiksa

Berlarut-larutnya proses pemeriksaan KPK yang tidak berhasil menghadirkan Lukas Enembe dengan beragam alasan, membuat kasus Lukas masih belum terang benderang.

Dari sejarah pemeriksaan tersangka, baru kali ini KPK tidak berhasil menghadirkan tersangka walau jelas-jelas diketahui keberadaannya.

Berbeda dengan kasus Harun Masiku yang KPK gagal menghadirkan karena tidak diketahui keberadaannya. Entah memang tidak terlacak sama sekali atau raib hilang entah kemana rimbanya. Wallahu a’lam bish-shawabi.

KPK telah menetapkan status tersangka bagi Lukas Enembe sejak 5 September 2022, atas dugaan kasus korupsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Penyidik telah mengirimkan surat panggilan tanggal 7 dan 12 September 2022, tetapi Lukas Enembe tak acuhkan.

Panggilan pertama diharapkan Lukas ke Jakarta, tidak bergaung sambut. Panggilan ke dua dengan memindahkan lokasi pemeriksaan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua, pun juga tidak dipenuhi Lukas.

Sementara tim kuasa hukum Lukas selalu mengumandangkan koor yang kompak. Lukas kondisi kesehatannya begitu payah karena beragam penyakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Tidak itu saja, tim kuasa hukum Lukas juga menjelaskan kalau sumber kekayaan Lukas yang tiada habisnya itu berasal dari tambang emas yang dimiliki Lukas. Sehingga tuduhan Lukas “menilep” dana yang “hanya” Rp 1 miliar dari APBD sungguh tidak masuk akal.

Rapat koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, 19 September 2022 lalu dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyikapi sulitnya penyidik KPK memeriksa Lukas.

Mahfud menguraikan persoalan hukum yang membelit Lukas. Tidak hanya sekadar dana gratifikasi senilai Rp 1 miliar, tetapi Lukas juga memiliki keterkaitan dengan penggunaan ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang pernah dihelat di Papua, serta kaitannya dengan proses pencucian uang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sulit mendapatkan akses untuk memeriksa keuangan Provinsi Papua. Akibatnya, BPK selalu menabalkan keuangan Provinsi Papua sebagai “disclaimer” atau tidak menyatakan pendapat (Kompas.com, 26/09/2022).

Per pertengahan September 2022, dana yang dimiliki Lukas sebesar Rp 71 miliar di berbagai rekening bank telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan PPATK menelusuri penyimpanan dan pengelolaan keuangan Lukas yang di luar kewajaran. Salah satu dari 12 temuan PPATK, ada setoran tunai dari Lukas yang mengalir “sampai jauh” hingga ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Menurut data dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lukas kerap melakukan “plesiran” ke negeri jiran sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022. Tercatat Lukas melakukan 25 kali melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dari foto dan rekaman video yang dimiliki MAKI, selain nampak Lukas tengah serius dan berkonsentrasi penuh bermain judi juga terlihat adegan Lukas sedang berjalan di Bandara Changi, Singapura. Lukas tidak seperti yang dikisahkan para “lawyer”-nya (Kompas.com, 25 September 2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com