Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim dan Jaksa Ditantang Tegas ke Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Kompas.com - 07/11/2022, 06:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan meminta hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk berani memperingatkan Ferdy Sambo atau istrinya, Putri Candrawathi, jika menyampaikan keterangan berbelit-belit dalam persidangan.

“Saya pengen nanti ya, kalau nanti FS, kemudian PC, KM, RR, terutama FS sama PC, bohong dan tidak masuk akal, ketua majelis harus berani lho,” kata Asep seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).

“Jangan istilah kata, jangan beraninya sama ART,” ujar Asep.

Baca juga: Tak Bisa Intervensi, LPSK Sayangkan Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Digabung

Pada persidangan pekan lalu jaksa dan hakim memperingatkan 2 saksi yang merupakan asisten rumah tangga Sambo dan Putri, Susi dan Diryanto alias Kodir. Penyebabnya adalah keduanya dinilai memberikan keterangan berbelit-belit.

Jika nantinya majelis hakim menduga ada kebohongan dalam kesaksian para saksi lain, lanjut Asep, mereka harus berani mencecar dengan pertanyaan.

Asep berharap majelis hakim dan jaksa juga bisa bersikap garang ketika memeriksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi atau terdakwa.

“Majelis hakim ketika FS, ketika PC memberikan keterangan berbelit-belit, tidak masuk akal, bohong, saya kira harus berani juga. Kalau nanti lembek-lembek, saya akan pertanyakan, ada apa ini ketua majelis takut sama Sambo,” papar Asep.

Baca juga: Daftar 12 Saksi di Sidang Bharada E-Bripka RR- Kuat Maruf Besok: ART Ferdy Sambo hingga Sopir Ambulans

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini bakal melanjutkan sidang terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Namun, rencananya sidang Bharada E bakal digabung dengan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf.

Terdapat lima terdakwa dalam kasus itu yang tengah menjalani persidangan. Selain Eliezer, Ricky, dan Kuat juga terdapat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang ketiga terdakwa pada hari ini.

Baca juga: Bharada E Siap Mental Bertemu Bripka RR dan Kuat Maruf dalam Sidang, Saksi Diminta Jujur

Berikut ini daftar saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Eliezer, Ricky, dan Kuat:

1. Rojiah alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com