Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Usul Pertemukan Kemendag, Kemenkes, dan BPOM

Kompas.com - 03/11/2022, 22:23 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipertemukan terkait kasus gagal ginjal akut misterius.

Ia menilai, ketiganya mesti dihadirkan dalam rapat bersama Komisi VI dan Komisi IX DPR untuk mencari tahu penyebab penyakit ginjal akut tersebut.

“Kita usut tuntas, kita bongkar di sana. Kalau BPOM nya salah kita minta reformasi BPOM,” ujar Andre dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/11/2022).

Baca juga: BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

Menurut Andre, BPOM telah 'melempar tanggung jawab' saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Kala itu, Ketua BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa kewenangan impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan kewenangan Kemendag.

Adapun dua zat itu terkandung pada beberapa obat sirup anak yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut.

Andre menilai, BPOM tak bisa lepas tangan karena kewenangan melakukan pengawasan obat merupakan tanggung jawabnya.

Baca juga: 2 Perusahaan Bantah Gunakan Bahan Pelarut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

“Jadi setiap bahan baku yang masuk, dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM. Ini layak enggak, ini membahayakan kesehatan enggak,” sebutnya.

Ia menyampaikan, Kemendag mengeluarkan izin impor setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes.

Maka dari itu, penting mendalami sejauh apa keterlibatan ketiga pihak itu dalam penyebaran obat sirup anak yang berbahaya di Indonesia.

“Kita main tegas saja, ini soal urusan nyawa. Bisa terjadi di keponakan kita, anak kita,” ujarnya.

Baca juga: Satu Anak di Bandung Sembuh dari Gagal Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, Penny mengeklaim bahwa Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM tidak mengatur tentang pembelian PG dan PEG.

Maka pihaknya tak bisa melakukan pengawasan penyebaran dua senyawa kimia tersebut.

Penny mengaku hal itu pun telah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

Ia meminta agar kebijakan impor PG dan PEG diubah menjadi kewenangan BPOM agar bisa melakukan pengawasan ketat.

Baca juga: Soroti Pemerintah Beli Obat Gagal Ginjal Akut dari Luar Negeri, Anggota DPR: Mau Jualan Obat Lagi?

Adapun hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab penyakit ginjal akut.

Namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan angka kematian penyakit tersebut terus bertambah.

Data Kemenkes terbaru menunjukan saat ini terdapat 325 kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan korban meninggal 178 anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com