JAKARTA, KOMPAS.com - KGPAA Paku Alam VIII yang berasal Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu tokoh yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Paku Alam VIII dinilai berjasa karena menyatakan bahwa wilayah kerajaannya merupakan bagian dari Republik Indonesia, meski berstatus daerah yang mendapat otonomi khusus dari Belanda.
Baca juga: Sosok Dokter Soeharto, Pahlawan Nasional yang Rawat dan Dampingi Bung Karno
"Ketika Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus itu sebenenarnya Lakualaman dan Yogyakarta itu tidak termasuk di dalamnya karena dia bukan bagian yang dikelola secara administratif oleh Hindia Belanda melainkan langsung mendapat otonomi dari Kerajaan Belanda," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Tetapi Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII membuat deklarasi menggabungkan diri ke republik sehingga Republik Indonesia menjadi utuh," ujar dia.
Mahfud melanjutkan, Paku Alam VIII juga merupakan sosok yang berjasa ketika tentara NICA berupaya merebut kemerdekaan Indonesia dan pemerintah memindahkan ibu kota ke Yogyakarta.
Baca juga: Daftar 5 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
"Perjuangan dikendalikan oleh pemerintah di ibu kota Yogyakarta, nah salah satu pemeran utamanya selain Sultan Hamengku Buwono IX adalah Paku Aam VIII," ujar Mahfud.
Selain Paku Alam VIII, ada empat tokoh lain yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional yaitu DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara, dan K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Baca juga: Jokowi Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh Bulan Ini
Gelar pahlawan nasional ini akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada perwakilan keluarga di Istana Negara, Jakarta, pada 7 November 2022 mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.