JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendalami pengetahuan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir perihal CCTV di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kodir, CCTV di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu sudah mati sejak 15 Juni 2022. Sehingga peristiwa tewasnya Yosua pada tanggal 8 Juli 2022 tidak terekam CCTV.
“Setahu saksi tanggal 9 Juli, kamera (CCTV) hidup atau mati?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Terbongkar! Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Disebut Sambo Rusak
“Mati,” jawab Kodir.
“Kapan mati?” kata Jaksa lagi.
“Tanggal 15 Juni,” terang Kodir.
Lantas Kodir pun mengaku, sejak CCTV mati pada bulan Juni, ia telah melaporkan kepada Yosua. Sebab, kata dia, Yosua merupakan ajudan yang bertanggung jawab mengurus keperluan rumah Sambo.
Kodir pun mampu menjelaskan secara detail total CCTV yang berada di rumah maupun yang berada di lingkungan rumah dinas Sambo.
Usai penjelasan tersebut, jaksa pun mempertanyakan kelancaran Kodir yang bisa menjelaskan rangkaian kondisi CCTV di rumah dinas Sambo yang telah ada selama 12 tahun dengan lancar dan cepat.
"Saya lihat kau lantang, cepat jawab," kata jaksa.
Baca juga: Cerita Penyidik Olah TKP Penembakan Brigadir J, Diminta Sambo Tidak Ribut dan Jangan Ramai-ramai
"Hehe, siap pak," jawab Kodir.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat jawabnya, jangan bohong, kejebak lho," tegas jaksa.
Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir yang mengaku mendapatkan izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV.
Namun, pengakuan itu membuat jaksa heran. Lantaran menurut Diryanto, CCTV juga ada di setiap kamar rumah dinas Sambo tersebut. Sementara, sebelum pindah di Saguling, istri Ferdy Sambo tinggal di rumah dinas itu.
Baca juga: Sambo Sentil AKP Samual Saat Cecar Bharada E: Dinda Sini Kamu, Jangan Kencang-kencang
"Di sini (kamu) bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain? itu kan kamar pribadi ibu,” cecar jaksa.
“Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" lanjutnya.
Namun, Kordir menjawab ia tidak melihat. Padahal berdasarkan pengakuannya ia dapat melihat seluruh rekaman CCTV di rumah tersebut.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Enggak logic, kamu ini diperiksa September 2022 ingat kau?” ucap jaksa.
"Saudara terlalu lancar jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh saja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak (mengingat), (ketika) saudara diperiksa September,” lanjutnya.
Jaksa pun heran dengan jawaban Kodir yang mengaku dapat akses untuk melihat seluruh CCTV rumah dinas Sambo. Padahal, kata jaksa, berdasarkan berita acara dalam proses penyidikan, adik Putri Candrawathi pun tidak bisa melihat CCTV tersebut.
"Seberapa hebatnya kedekatan saudara dengan FS (Ferdy Sambo). Adiknya bu Putri saja nggak bisa lihat (CCTV), curiga saya ini, lancang sekali saudara,” cecar jaksa.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Berdalih Jalankan Perintah Atasan, Eks Wakapolri: Jangan Takut Dicopot
“Saya jaksa, kejadian 2 bulan lalu saya enggak ingat lagi! Mohon catatan majelis hakim. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat, sampai melaporkan ke Yosua saudara tahu jamnya," ucap jaksa melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.