JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menceritakan pengalamannya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.
Rumah dinas Sambo itu menjadi TKP penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam.
Ridwan menyampaikan kesaksiannya itu dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Ridwan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk menelpon timnya di Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel untuk melakukan olah TKP.
Baca juga: Sambo Sentil AKP Samual Saat Cecar Bharada E: Dinda Sini Kamu, Jangan Kencang-kencang
Namun, Sambo meminta kepada Ridwan agar para penyidik tidak perlu ribut-ribut dan ramai-ramai saat olah TKP.
"Kamu panggil tim olah TKP-mu, tapi enggak usah ribut-ribut, enggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana," ujar Ridwan.
Kemudian, Ridwan menelepon timnya di Satreskrim Polres Metro Jaksel untuk datang ke rumah dinas Sambo dalam rangka melakukan olah TKP.
Saat itu, Ridwan menelepon Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual dan lima orang lainnya yang merupakan penyidik untuk datang pada pukul 18.00 WIB atau tidak lama setelah Brigadir J tewas.
Sekitar pukul 18.20-18.30 WIB, tim Ridwan sudah tiba di rumah dinas Sambo. Posisi jenazah Brigadir J masih dibiarkan tergeletak ketika mereka tiba.
"Saat di situ, sebelum mereka masuk (ke rumah Sambo), saya lakukan pengarahan. Dalam hal ini saya sampaikan ada lokasi titik di tengah ruangan di mana terjadi tembak menembak yang mana terpisah dari atas tangga ke arah lantai bawah," katanya.
Ridwan mengatakan, kepada anak buahnya, mereka akan melakukan olah TKP. Ridwan sendiri yang memimpin proses olah TKP tersebut.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Berdalih Jalankan Perintah Atasan, Eks Wakapolri: Jangan Takut Dicopot
Dia sekaligus membagi tugas siapa saja yang mengumpulkan barang bukti, mengambil foto di TKP penembakan, hingga pemasangan garis polisi atau police line.
Ridwan turut membeberkan timnya mengamankan dua senjata api di lokasi. Satu merupakan pistol jenis HS milik Brigadir J, sementara satu lagi pistol jenis Glock milik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, ditemukan pula 10 selongsong peluru, empat serpihan peluru, tiga proyektil, dan pecahan kaca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.