Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lukas Enembe Minta KPK Kedepankan HAM Saat Memeriksa Lukas

Kompas.com - 03/11/2022, 10:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, baik kuasa hukum Lukas Enembe maupun Polda Papua telah mengonfirmasi tim penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah tiba di Jayapura untuk memeriksa Lukas hari ini, Kamis (3/11/2022).

“Kami dari tim hukum berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” kata Roy Rening dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis.

Ia juga menagih pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan bahwa KPK akan mengedepankan HAM, asas, dan tugas pokok KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK, Pengacara: Kami Sudah Buka Pintu Lebar

Sementara itu, menurut Roy, Lukas Enembe saat ini sudah siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan tim medis dari IDI.

“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM,” ujar Roy.

Kemudian, ia kembali mengingatkan penyidik KPK bahwa Lukas Enembe saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami empat kali stroke.

Roy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura, Lukas Enembe mengalami tekanan darah tinggi.

“Tensi darahnya tinggi, 190. Jadi, pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat,” ujar Roy.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD

Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Tindakan medis ini dilakukan setiap hari dan diobservasi oleh setiap bidang, yakni jantung, saraf, dan ginjal.

“Kalau pemeriksaan, dengan dokternya yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung di fasilitas kesehatan," ujar Anton.

Di sisi lain, kata Anton, dokter dari Singapura menyatakan Lukas Enembe perlu mendapatkan rujukan MRI dan menjalani fisioterapi. Tindakan ini dilakukan untuk menangani penyakit stroke yang dideritanya.

Kemudian, Lukas Enembe juga harus menjalani pemeriksaan darah untuk menangani sakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.

Baca juga: Temui Lukas Enembe, Firli dan Tim KPK Disebut Bakal Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar

Tidak hanya itu, setelah diperiksa, Lukas Enembe juga mendapatkan suntikan untuk menurunkan kadar kolesterol.

"Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali,” kata Anton.

Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe karena selalu beralasan sakit.

Baca juga: Penyidik KPK dan IDI akan ke Jayapura untuk Periksa Lukas Enembe Pekan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com