Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Gagal Ginjal Akut Belum Jelas, Anggota Komisi IX DPR Usul Bentuk Panja

Kompas.com - 02/11/2022, 15:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengusulkan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) DPR mengenai kasus obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Menurut Irma, Panja harus dibentuk karena penyebab gagal ginjal akut hingga kini belum jelas.

"Jadi saya kira teman-teman komisi IX yang saya hormati. Saya mengusulkan karena tata kelola dari bahan baku obat yang ada di Indonesia ini harus diperbaiki, regulasinya juga, komitmennya juga harus diperbaiki, saya sepakat dengan Bu Elva Hartati tadi, ya kita bikin panja," kata Irma dalam rapat Komisi IX DPR, Rabu (2/11/2022).

Hal itu disampaikan Irma di hadapan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito yang turut hadir dalam rapat.

Baca juga: Menkes Sebut Total Kasus Gagal Ginjal Akut Capai 325, Meninggal 178 Orang

Bukan tanpa alasan, Irma melihat adanya ketidaksepahaman antara Menkes dan Kepala BPOM mengenai penyebab gagal ginjal akut.

"Kalau saya melihat sejak awal, statement-nya Pak Menteri ini seolah-olah sudah menyatakan bahwa EG, DEG lah yang menjadi penyebab. Sementara BPOM bilang belum ada bukti yang sahih, bukti yang akurat bisa diukur bahwa ini penyebabnya," ujarnya.

Menurut Irma, perbedaan pandangan yang sudah disampaikan kedua tokoh publik tersebut justru akan membuat gaduh masyarakat.

Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah segera menemukan apa penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut tersebut.

"Kalau memang belum ditemukan, temukan. Temukan, jangan praduga, yang namanya obat-obatan itu enggak boleh diduga-duga, harus yakin," kata Irma menegaskan.

Baca juga: Bakal Tanggungjawab, BPOM Pastikan Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Terulang

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut adalah obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Oeh karenanya, pemerintah telah menarik peredaran obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi Gunadi di GBK, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2022).

Menurutnya, sejak obat sirup yang mengandung cemaran EG ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun.

"Karena begitu obat itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit dan obat-obat yang kita cari di rumah rumah sakit memang setelah kita periksa memang ada unsur kimia yang berbahaya," kata Budi Gunadi.

Baca juga: Menkes Klaim Fomepizole Turunkan Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com