Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX Minta Perusahaan Farmasi Nakal Ditindak Tegas: Penjarakan, Jangan Cuma Cabut Izin

Kompas.com - 02/11/2022, 15:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran produksi obat.

Hal itu disampaikan Irma dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menkes dan Kepala BPOM, Rabu (2/11/2022) yang membahas kasus gagal ginjal akut.

Ia meminta agar perusahaan farmasi nakal yang terbukti melanggar dipidanakan.

Baca juga: Bakal Tanggungjawab, BPOM Pastikan Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Terulang

"Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan," kata Irma dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

"Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa," tambahnya.

Irma mengatakan hal itu karena melihat banyaknya nyawa anak-anak melayang terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat batuk sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Menurut dia, tidak ada toleransi apapun kepada pihak yang melanggar terkait produksi dan peredaran obat-obatan.

Baca juga: Ribuan Obat Sirup Unibebi, Flurin DMP, dan Bahan Bakunya Disita BPOM

"Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu aja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan," tegasnya.

Berkaca kasus ini, Irma mengajak seluruh anggota dan pimpinan Komisi IX DPR membentuk panitia kerja (panja) soal obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

Dalam Panja ini, kata Irma, Komisi IX DPR bakal mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.

"Tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan di rakyat Indonesia ini oleh Kemenkes maupun BPOM," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Nasdem itu memperkirakan apabila Panja tidak rampung, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus).

Baca juga: Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November

Hal tersebut perlu dilakukan agar obat sirup dan gagal ginjal akut menjadi jelas akar persoalannya.

"Jangan belum apa-apa beli obat ke sana ke mari, pak (Menkes Budi Gunadi). Saya enggak setuju nih," katanya.

"Benar-benar, kawan-kawan ya, jangan beli beli obat dulu deh kalau kasusnya belum jelas," tutup Irma.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami tiga perusahaan farmasi mengenai dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: 8 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Untuk diketahui, kasus gagal ginjal akut diduga kuat diakibatkan oleh obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi yang melebihi ambang batas aman.

"Ada tiga ya, sebetulnya ada 3. Sementara ini, ada 3 kan kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk yang memproduksi itu siapa," kata Pipit saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan itu adalah perusahaan yang direkomendasikan oleh BPOM agar diusut oleh polisi pada beberapa waktu lalu karena mengandung cemaran bahan kimia berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com