JAKARTA, KOMPAS.com - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berulang kali ditegur hakim saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Keterangan Susi yang dinilai berbelit-belit membuat hakim geregatan. Susi bahkan disebut tidak memberikan keterangan jujur dalam persidangan.
Sampai-sampai, hakim mengancam akan memproses Susi secara pidana lantaran ART Sambo dan Putri itu terindikasi berbohong.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim karena Keterangan Berubah-ubah
Berikut sederet keterangan Susi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022)
Dalam persidangan, Susi menceritakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan di rumah Magelang dua hari sebelum penembakan Yosua atau Rabu (6/7/2022). Perayaan dilakukan dengan memotong kue dan makan bersama ajudan dan ART di rumah.
Menurut Susi, tidak ada keributan yang terjadi selama majikannya berada di Magelang.
"Tidak ada (keributan), Yang Mulia," kata Susi.
Baca juga: Saat Susi Terdiam Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo...
Susi mengungkap bahwa Sambo berada di rumah Magelang sejak 4 Juli 2022. Namun, pada 7 Juli 2022 mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu pulang bersama ajudannya bernama Daden Miftahul Haq.
Sementara, di rumah Magelang tersisa Putri, Brigadir Yosua, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Susi.
Susi juga menyampaikan soal Yosua yang disebut sempat menggendong Putri di rumah Magelang pada Minggu (4/7/2022). Namun, keterangan Susi ini berbeda dengan penuturannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.
Dalam BAP, Susi menyebut bahwa Yosua sudah sempat mengangkat tubuh Putri, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.
Tetapi, dalam sidang, Susi meralat pernyataannya dan berkata Yosua belum sampai mengangkat Putri.
“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, Ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang.
“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya hakim lagi.
“Yang sekarang ini,” jawab Susi.
Susi mengaku, dirinya mengubah keterangan karena baru mengingat jelas peristiwa di Magelang itu.
Baca juga: 2 Kali Hakim Peringatkan Susi ART Ferdy Sambo agar Berkata Jujur di Pengadilan
Susi juga menceritakan soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022). Dia bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua.
Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh. Sebab, saat itu dia sedang berada di dapur rumah lantai satu.
Menurut Susi, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo tersebut. Sesampainya di lantai dua, Susi melihat Putri terduduk di depan kamar mandi.
"(Kuat berkata) 'Bi, Bi Susi itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi.