Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini

Kompas.com - 31/10/2022, 07:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (31/10/2022) hari ini.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pengacara Brigjen Hendra, Ragahdo Yosodiningrat.

"Informasinya demikian (sidang etik 31 Oktober 2022)," kata Ragahdo saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Akan Disidang Etik Senin, 31 Oktober 2022

Adapun sidang KKEP akan menentukan nasib karier Hendra di institusi kepolisian. Rencana sidang etik terhadap Hendra juga sudah ditunda tiga kali oleh pihak Polri.

Sidang etik terhadap Hendra digelar sebagai buntut dari pelanggaran etiknya terkait penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ragahdo menegaskan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga telah mendapatkan permintaan dari Divisi Propam Polri agar Hendra disidang etik pada Senin hari ini.

"Sesuai pernyataan hakim kemarin juga bahwa majelis (hakim) telah mendapatkan permohonan bon tahanan dari Kadivpropam untuk keperluan dilakukannya sidang etik terhadap Hendra Kurniawan Senin mendatang," ujar dia.

Majelis Hakim PN Jaksel juga mengatakan hal serupa sebelum menutup persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Soal Penghilangan CCTV, Hendra Kurniawan: Kami Hanya Laksanakan Perintah Sambo

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel Suhel mengatakan, Kapala Divisi (Kadiv) Propam Porli Irjen Syahardiantono sudah mengirimkan permohonan kepada majelis hakim untuk bisa menggelar sidang etik terhadap Hendra.

“Ada permintaan untuk sidang kode etik di hari Senin,” kata hakim Suhel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Hal itu membuat sidang lanjutan pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi terkait kasus perintangan penyidikan kasus Hendra bakal ditunda hingga Kamis (3/11/2022).

Adapun Brigadir J tewas ditembak atas perintah mantan Kepala Divisi Porfesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua, sejumlah polisi yang terlibat dan berkomplot dengan Sambo untuk menutupi kasus itu.

Setidaknya, ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca juga: Soal Penghilangan CCTV, Hendra Kurniawan: Kami Hanya Laksanakan Perintah Sambo

Salah satu tersangka obstruction of justice itu adalah Ferdy Sambo. Ia juga menjadi terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.

Nantinya, setiap polisi yang terlibat akan menjalani sidang kode etik. Saat ini, ada sejumlah personel yang menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi.

Mereka di antaranya adalah 4 tersangka obstruction of justice, yaitu Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Selanjutnya, ada sejumlah polisi lain yang disidang etik karena bersikap tak profesional, yakni AKP Dyah Candrawati, AKBP Pujiyarto, AKBP Jerry Raymond Siagian, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Iptu Januar Arifin, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, serta AKBP Ridwan Soplanit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com