Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu: 2 WNI Jadi Korban Luka Ringan Tragedi Halloween Itaewon Korsel

Kompas.com - 30/10/2022, 14:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan, ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban luka ringan dalam tragedi Halloween di Itaewon, Korea Selatan (Korsel).

Adapun data tersebut berdasarkan data KBRI Seoul per Minggu (30/10/2022) pukul 12.30 WIB. Kejadian itu juga telah menewaskan 151 korban.

"Sejauh ini terdapat 2 WNI luka ringan akibat insiden perayaaan Halloween di Itaewon," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Tragedi Itaewon dan Kanjuruhan, Kenapa Kerumunan Bisa Picu Kematian?

Judha mengatakan, kedua WNI itu sudah dalam keadaan sehat. Mereka sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi kini telah dipulangkan.

Kendati demikian, tidak dijelaskan identitas dan luka ringan seperti apa yang dialami kedua WNI itu.

"Kedua WNI tersebut saat ini dalam keadaan baik dan telah pulang dari rumah sakit," ujar dia.

Pasca-tragedi tersebut, KBRI Seoul telah menyiapkan hotline yang dapat dihubungi melalui nomor +8210-5394-2546.

Menurut Judha, pihak KBRI dan otoritas setempat juga akan terus melakukan koordinasi terkait kondisi WNI yang menjadi korban atas peristiwa itu.

"KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat termasuk rumah sakit terkait kemungkinan adanya WNI yang menjadi korban," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, korban di pesta Halloween di Itaewon, Korea Selatan mencapai 151 orang. Sebagian besarnya adalah remaja berusia 20-an tahun dan dewasa muda.

Baca juga: Lebar Gang di Tragedi Halloween Itaewon Cuma 4 Meter, Mobil Saja Susah Masuk

Pesta Halloween Itaewon berubah mencekam setelah kerumuman besar memadati gang di kawasan kehidupan malam ibu kota Korea Selatan, Seoul, tersebut.

Beberapa saksi menggambarkan kerumunan semakin tidak terkendali dan cemas saat malam semakin larut. Tragedi Halloween Itaewon terjadi sekitar pukul 22.20 waktu setempat.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan masa berkabung nasional pada Minggu (30/10/2022), dengan berjanji pemerintah akan membayar perawatan medis bagi korban luka dan menanggung biaya pemakaman korban meninggal.

"(Pemerintah) akan menyelidiki secara menyeluruh penyebab insiden itu dan membuat perbaikan mendasar untuk memastikan kecelakaan yang sama tidak terjadi lagi di masa depan," ujar Presiden Korsel Yoon Suk-yeol.

"Hati saya berat dan sulit untuk menahan kesedihan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com