Saat melontarkan pernyataan itu, kata Johanis, ia belum menjadi bagian dari KPK. Ia memandang gagasan tersebut seperti halnya kajian akademik sebelum pemerintah dan DPR membuat produk Undang-Undang.
“Pada saat itu masih di luar konteks lembaga, itu adalah suatu ide, suatu ide bukanlah bagian dari pemikiran atau langkah yang harus dilakukan oleh lembaga,” kata Johanis saat menemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua KPK baru setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, kemarin.
Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sesaat sebelum menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika di Lombok pada Maret lalu. Ia juga disebut mendapat fasilitas menginap di resort mewah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.