"Mohon izin jenderal, itu siapa?" tanya Acay.
"Yosua," jawab Sambo.
"Kenapa jenderal?" kata Acay.
"Kurang ajar dia sudah melecehkan ibu," ujar Sambo.
Diketahui, selain Ferdy Sambo, ada enam anggota kepolisian yang didakwa melakukan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Salah satunya adalah terdakwa Irfan Widyanto.
Terhdadap Irfan Widyanto didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, dakwaan kedua primair Pasal 233 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 221 Ayat (1) Ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Ekspresi Tak Biasa Sambo Usai Brigadir J Tewas, AKBP Acay: Wajahnya Memerah, Merokok Sendirian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.