Salin Artikel

Wajah Merah dan Isapan Rokok Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Acay mengaku datang ke rumah tersebut bukan karena inisiatif, melainkan karena panggilan telepon dari Ferdy Sambo.

Pada Jumat, (8/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, handphone (HP) Acay berdering pertanda ada telepon masuk. Rupanya, Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meneleponnya.

Percakapan antara keduanya hanya berlangsung singkat. Ferdy Sambo meminta Acay datang ke rumahnya tanpa memberi penjelasan mengenai tujuan pemanggilan tersebut.

Acay pun langsung berangkat menuju rumah Sambo. Ia turut mengajak AKP Irfan Widyanto selaku anak buahnya. Mereka tiba di rumah Sambo pada pukul 18.30 WIB.

Sesampainya di sana, Acay melihat sesuatu yang berbeda dari Ferdy Sambo. Ekspresi Sambo tidak seperti biasanya.

Sambo marah dan merokok

Acay masuk melalui pintu samping dan melihat Ferdy Sambo lengkap dengan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

"Setelah melewati pagar, posisi Pak FS ada di meja, Belau sedang merokok sendirian," kata Acay dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Saat itu, Acay melihat raut wajah Ferdy Sambo yang tak biasa.

Wajah Sambo digambarkan memerah dan terlihat sangat marah. Kondisi itu membuat Acay sempat takut.

"Dengan pakaian PDL dan celana PDL, dengan wajah yang tidak seperti biasanya, wajahnya merah, dia merokok sendirian. Setelah rokok dimatikan, baru saya berani mendekati beliau," ungkap Acay.

Namun, saat baru sampai dapur, Acay melihat seseorang tergeletak di bawah tangga.

Acay pun bertanya siapa orang yang tergeletak itu.

"Mohon izin jenderal, itu siapa?" tanya Acay.

"Yosua," jawab Sambo.

"Kenapa jenderal?" kata Acay.

"Kurang ajar dia sudah melecehkan ibu," ujar Sambo.

Diketahui, selain Ferdy Sambo, ada enam anggota kepolisian yang didakwa melakukan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Salah satunya adalah terdakwa Irfan Widyanto.

Terhdadap Irfan Widyanto didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, dakwaan kedua primair Pasal 233 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 221 Ayat (1) Ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/06052001/wajah-merah-dan-isapan-rokok-ferdy-sambo-usai-kematian-brigadir-j

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengaku Paham Visi Jokowi soal IKN, Ganjar: Saya Sangat Dekat dengan Beliau

Mengaku Paham Visi Jokowi soal IKN, Ganjar: Saya Sangat Dekat dengan Beliau

Nasional
Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Nasional
Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Nasional
Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Nasional
Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke