Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Heran AKBP Ari Cahya Tak Peringatkan AKP Irfan yang Disuruh Hilangkan Bukti Kematian Brigadir J

Kompas.com - 26/10/2022, 22:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay dicecar oleh hakim saat hadir dalam agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto atas perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim heran, Acay selaku atasan, tidak sedikit pun memiliki niatan untuk bertanya kepada bawahannya perihal arahan-arahan yang diberikan oleh Kombes Agus Nurpatria.

Baca juga: AKP Irfan Tak Bisa Menolak saat Diperintah Ferdy Sambo Ganti DVR CCTV Bukti Pembunuhan Yosua

Pasalnya, pada 9 Juli 2022, Irfan disuruh mengambil DVR CCTV dekat rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang berisi bukti mengenai pembunuhan Brigadir J.

Adapun Irfan menjadi sosok yang disuruh oleh Kombes Agus, lantaran Acay sedang berada di Bali.

Perbuatan Irfan itulah, pada akhirnya membuat dia harus mendekam di sel tahanan karena dianggap terlibat dalam kasus perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

"Saya agak bertanya-tanya dengan saudara di Bali. Kan saudara atasannya langsung Irfan. Kenapa saudara enggak ada keinginan nanya ke Irfan? 'Kenapa Fan kamu ke tempat satpam?' Sementara Jumat saudara tahu ada kejadian tembak menembak," ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Tapi di Bali saudara selaku atasan terdakwa, tidak ada rasa keinginan tanya kembali, 'Fan, kenapa kamu disuruh ke pos (satpam) sama Pak Agus'," sambungnya.

Apalagi, Irfan sempat menghubungi Acay pada hari Sabtu (9/7/2022). Telepon itu tak diangkat oleh Acay.

Hakim bertanya-tanya kenapa Acay tidak menelepon balik Irfan yang merupakan bawahannya langsung di Bareskrim.

"Ya saya sudah enggak fokus urus di Jakarta, saya kan di Bali. Dan yang memberikan perintah Duren Tiga selama ini bukan saya," kata Acay.

"Lho, peristiwa tembakan itu peristiwa enggak penting menurut saudara?" tanya hakim.

"Kan sudah ditangani Polres Jaksel, izin," balas Acay.

Baca juga: AKP Irfan Rogoh Uang Rp 3,5 Juta untuk Ganti DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri

"Justru saudara kan sebagai atasan. Karena kan tahu ini bawahan saudara ini disuruh mengamankan barang bukti. Saudara kan reserse. Kita mengetahui setelah kejadian tindak pidana, itu ada langkah-langkah selanjutnya, untuk menemukan peristiwa terang pidana," papar hakim.

Maka dari itu, hakim bingung dengan sikap Acay yang terkesan acuh dan diam saja tanpa rasa penasaran selama berada di Bali.

Padahal sebelumnya, Acay sudah melihat sendiri bahwa terjadi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com