Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Marah karena DVR CCTV Kompleks Polri Diambil Anak Buah Ferdy Sambo Tanpa Izin

Kompas.com - 26/10/2022, 14:15 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim menelusuri soal pergantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice penyidikan Brigadir Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Pergantian DVR CCTV itu disebut tanpa sepengetahuan ketua RT kompleks. Satpam kompleks, Abdul Zapar, mengaku bahwa dirinya sempat ingin melapor ke ketua RT, tetapi dihalangi oleh AKP Irfan. 

Ketua RT pun gusar karena DVR CCTV diambil tanpa izin.

Zapar mengaku baru melaporkan peristiwa penggantian DVR CCTV kepada ketua RT setelah tiga hari berlalu, tepatnya pada 12 Juli 2022.

Baca juga: Kagetnya AKBP Arif Rachman Lihat Brigadir J Ternyata Masih Hidup di CCTV, Berujung Patahkan Laptop

Saat itu, Zapar bersama rekan sesama satpam di Kompleks Polri dimarahi oleh ketua RT.

"Kenapa enggak ada laporan ke saya?" kata Zapar menirukan ketua RT.

DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga menjadi bukti penting dalam peristiwa pembunuhan Yosua. Barang bukti ini, menurut dakwaan, diambil dan dirusak untuk menghilangan jejak kejahatan Ferdy Sambo.

Menurut Zapar, CCTV itu mengarah tepat ke samping rumah Ferdy Sambo.

Hakim lanjut bertanya apakah ketua RT langsung ke lokasi penggantian DVR, Zapar mengatakan, ketua RT tidak ke pos satpam tempat DVR berada dan hanya memarahi satpam yang bertugas di kompleks terebut.

Baca juga: Jaksa Ungkap Isi Rekaman CCTV yang Dilihat Empat Perwira Polri dan Bikin Ferdy Sambo Naik Pitam

"Terus Pak RT enggak ke lokasi?" kata Hakim.

"Enggak ke lokasi, cuma marah saja," jawab Zapar.

"Marah ke siapa?" ucap Hakim.

"Kami berdua," kata Zapar.

"Urgennya dia (ketua RT) marah?" tanya Hakim.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Brigjen Hendra Pastikan Anak Buah Turuti Perintah Ferdy Sambo Hapus Rekaman CCTV TKP Brigadir J

"Karena tidak ada laporan dari awal terkait pergantian DVR itu," imbuh Zapar

Halaman:


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com