JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta para penasihat hukum untuk tertib mengikuti waktu sidang yang telah ditentukan.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memperingatkan bahwa jika ada kuasa hukum yang terlambat maka persidangan akan tetap dilanjutkan meski terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukum.
“Persidangan akan kita mulai pukul 09.30 WIB dengan ketentuan apabila penasihat hukum belum datang kita akan tetap melanjutkan tanpa kehadiran penasihat hukum terdakwa,” ujar hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Sidang Bripka Ricky Rizal-Kuat Maruf Akan Digabung Mulai Pekan Depan
Adapun peringatan dari majelis hakim disampaikan usai kuasa hukum dari salah satu terdakwa dalam kasus ini, yaitu Ricky Rizal, belum siap saat akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela.
Sidang Ricky Rizal kemudian dilewati dan dilanjutkan dengan persidangan agenda putusan sela terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
Meski demikian, setelah sidang Kuat Maruf selesai digelar penasihat hukum dari Ricky Rizal sudah siap untuk mengikuti persidangan tersebut.
“Jadi tolong disiplin, jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa pukul 09.30 begitu ya, dengan catatan apabila ada yang terlambat kita akan tinggal,” singgung ketua majelis.
Baca juga: Eksepsi Ricky Rizal Ditolak, Sidang Dilanjutkan 2 November
Dalam kasus ini, Ricky dan Kuat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Atas peristiwa tersebut, lima orang yang terlibat itu dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.