Salin Artikel

Ketua RT Marah karena DVR CCTV Kompleks Polri Diambil Anak Buah Ferdy Sambo Tanpa Izin

Pergantian DVR CCTV itu disebut tanpa sepengetahuan ketua RT kompleks. Satpam kompleks, Abdul Zapar, mengaku bahwa dirinya sempat ingin melapor ke ketua RT, tetapi dihalangi oleh AKP Irfan. 

Ketua RT pun gusar karena DVR CCTV diambil tanpa izin.

Zapar mengaku baru melaporkan peristiwa penggantian DVR CCTV kepada ketua RT setelah tiga hari berlalu, tepatnya pada 12 Juli 2022.

Saat itu, Zapar bersama rekan sesama satpam di Kompleks Polri dimarahi oleh ketua RT.

"Kenapa enggak ada laporan ke saya?" kata Zapar menirukan ketua RT.

DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga menjadi bukti penting dalam peristiwa pembunuhan Yosua. Barang bukti ini, menurut dakwaan, diambil dan dirusak untuk menghilangan jejak kejahatan Ferdy Sambo.

Menurut Zapar, CCTV itu mengarah tepat ke samping rumah Ferdy Sambo.

Hakim lanjut bertanya apakah ketua RT langsung ke lokasi penggantian DVR, Zapar mengatakan, ketua RT tidak ke pos satpam tempat DVR berada dan hanya memarahi satpam yang bertugas di kompleks terebut.

"Terus Pak RT enggak ke lokasi?" kata Hakim.

"Enggak ke lokasi, cuma marah saja," jawab Zapar.

"Marah ke siapa?" ucap Hakim.

"Kami berdua," kata Zapar.

"Urgennya dia (ketua RT) marah?" tanya Hakim.

"Karena tidak ada laporan dari awal terkait pergantian DVR itu," imbuh Zapar

"Termasuk karena adanya rekaman yang sangat penting untuk kompleks?" tanya Hakim lagi.

"Mungkin juga," jawab Zapar.

Diketahui, AKP Irfan Widyanto merupakan satu dari enam tersangka obstruction of justice penyidikan Brigadir J.

Adapun enam tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/26/14151261/ketua-rt-marah-karena-dvr-cctv-kompleks-polri-diambil-anak-buah-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke