JAKARTA, KOMPAS.com - Mahareza Rizky Hutabarat menyampaikan berbagai keterangan seputar kematian sang kakak, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), dalam sidang lanjutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan
Mahareza dalam kesaksiannya memaparkan sejumlah hal, terutama setelah sang kakak dilaporkan meninggal.
Sebab, Reza yang juga seorang polisi mengetahui seluk-beluk kehidupan sang kakak yang menjadi ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Baca juga: BERITA FOTO: Richard Eliezer Hampiri Keluarga Brigadir J Usai Sidang
Berikut ini kesaksian Reza dalam persidangan Bharada E yang dihimpun Kompas.com:
Reza mengatakan sempat digeledah oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq, saat dia mampir ke rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu tepat di hari tewasnya sang kakak pada 8 Juli 2022.
Reza menceritakan, sekitar pukul 19.00 WIB mendapat telefon dari Daden ketika ia tengah berada di indekos.
“Apa isi percakapan itu?” tanya hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Apa yang Dibilang Bharada E saat Sungkeman? Ayah Brigadir J: Dia Mau Mengaku Sejujur-jujurnya
“‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo),” ujar Reza.
Kemudian Daden untuk pertama kali bertanya apakah Reza membawa senpi atau tidak.
Reza telah menjelaskan dirinya tak membawa senpi, mendengar hal itu Daden memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri. Namun, ia harus mengambil baju PDL (pakaian dinas lapangan) miliknya yang ada di tempat pencucian (laundry).
Dalam perjalanan, ia menyempatkan diri berkunjung ke rumah pribadi Sambo di Saguling, dan bertemu dengan Daden.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Deden) minta buka jok motor,” papar Reza.
Baca juga: Momen Ayah Brigadir J Kuatkan Sang Istri yang Menangis Sesenggukan Kenang Anaknya...
Hakim Wahyu kemudian bertanya apakah saat itu Reza telah curiga dengan perilaku Daden. Namun, Reza mengaku belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal.
“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” tandasnya.
Reza mengatakan, sebelum mengetahui kabar sang kakak meninggal pada 8 Juli 2022, dia diminta untuk datang ke kantor Biro Provos di Mabes Polri.
Saat itu, kata Reza, mesti mengambil pakaian dinas di tempat pencucian.
Setelah itu dia kemudian menuju ke kantor Biro Provos. Saat kejadian itu, Reza masih berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Setelah Yosua meninggal, Reza dimutasi ke Polda Jambi.
Baca juga: Tangis Orangtua Pecah saat Foto Jenazah Brigadir J Ditampilkan di Sidang...
Setelah tiba di kantor Biro Provos, Reza kemudian diminta menghadap Brigjen Benny Ali.
Benny kemudian memaparkan kronologi kematian Yosua yang sudah diskenariokan oleh Ferdy Sambo. Reza kemudian hanya menjawab singkat dan pergi ke RS Polri Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Reza dalam kesaksiannya mengatakan, dia sempat mendatangi Rumah Sakit Polri Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah diberitahu sang kakak meninggal.
Akan tetapi, dia sempat dihalang-halangi untuk melihat jenazah Yosua sebelum dibawa ke Jambi.
"Sampai saat dikeluarkan dari ruang autopsi di dalam peti pun saya tidak bisa melihat," ungkap Reza.
Baca juga: Kamaruddin Dianggap Tak Jelas soal PC Tembak Brigadir J, Hakim: Kan Kita Mencari Fakta dan Bukti
Reza mengaku sempat bersikap keras untuk bisa melihat jenazah kakaknya itu untuk terakhir kalinya. Hal itu dia sampaikan secara emosional di persidangan.
Reza terlihat menahan tangis menceritakan peristiwa tersebut.
Reza mengaku hanya melihat sebentar ketika detik-detik jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti.
Bahkan, dirinya sempat meminta bantuan polisi yang mengurus mendiang kakaknya untuk bisa melihat jenazah Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Hanya Tertunduk Saat Dengar Kesaksian Ibunda Brigadir J di Sidang
"Izin komandan, saya ingin mengangkat Abang saya yang terakhir Komandan, izin Komandan. Kemudian almarhum sudah di dalam peti baru saya bisa melihat," tutur Reza.
(Penulis : Irfan Kamil, Tatang Guritno | Editor : Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.