Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Sebut Tidak Tergesa-gesa Tentukan Capres untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 25/10/2022, 21:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Mahyudin mengatakan, pihaknya tidak tergesa-gesa dalam menentukan calon presiden (capres) yang akan diusungnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dia menerangkan, partainya mengikuti instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam hal pemilihan capres.

"Jadi tentu Perindo ini konsisten tidak perlu tergesa-gesa, Pak Presiden arahannya seperti itu. Tapi jangan juga terlalu lama. Kita mencermati pidato Pak Jokowi bahwa memilih presiden itu seperti memilih pilot dan kopilot," ujar Mahyudin di Park Hyatt, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: TGB Bertemu Ganjar Pranowo, Perindo: Silaturahmi, Kalau Sama-sama Untung Why Not?

Menurut dia, Perindo akan mengusung capres yang bisa menjamin rasa aman kepada masyarakat.

Oleh karenanya, Perindo akan melihat perkembangan ke depan dan melakukan pertimbangan lebih lanjut dalam hal memilih capres.

"Kita ingin memilih pilot dan kopilot kita yang bisa menjamin rasa aman, memberikan rasa aman, yang bisa membawa rakyat Indonesia mencapai tujuannya, tidak membawa Indonesia yang bisa hancur di masa depan, seperti gambaran pidato bapak presiden itu," ucap Mahyudin.

Baca juga: Mahyudin: Kader Perindo Jangan Ikut-ikutan Makan Barang Haram

Selain itu, Mahyudin mengatakan, Perindo akan melakukan kerja politik yang terukur dalam rangka untuk maju Pemilu 2024.

Ia mengatakan, Perindo memiliki program yang bertujuan menyejahterakan rakyat.

Lebih lanjut, Perindo juga akan memperkuat struktur partai. Misalnya dengan memperkuat di kalangan pemuda dan menggalang pemilih wanita, khususnya ibu-ibu.

"Jadi nanti mungkin lebih 30 persen kita akan men-caleg-kan wanita, harapannya perempuan-perempuan atau emak-emak itu bisa memilih Partai Perindo," tutur dia.

Diketahui, Perindo merupakan salah satu partai yang berkasnya dinyatakan lengkap dan dapat mengikuti tahapan berikutnya menuju Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com