Salin Artikel

Pacar Ungkap Percakapan Terakhir dengan Yosua Beberapa Menit Sebelum Penembakan: Maaf Nanti Abang Kabari

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak mengungkapkan percakapan terakhir beberapa menit sebelum Yosua ditembak.

Ia mengatakan keduanya sempat berbincang melalui sambungan telepon pada 8 Juli 2022, pukul 16.31 WIB.

Hal itu diungkapkan Vera saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana pada Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

“Ada (komunikasi) jam 16.10 WIB, itu telepon empat panggilan tidak terjawab dari beliau (Yosua),” tutur Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia menyebutkan panggilan Yosua tak diangkatnya karena tengah dalam perjalanan ke Kota Bangko, Jambi untuk belanja.

Setelah sampai di rumah, Vera menelpon Yosua untuk menanyakan ada keperluan apa hingga melakukan panggilan sebanyak empat kali.

“Saya telepon balik tapi putus. Hanya memanggil, tidak berdering, terus saya chat kenapa bang? Itu jam 16.25 WIB,” paparnya.

Enam menit berselang pada pukul 16.31 WIB pesan Vera akhirnya sampai dan dibaca oleh Yosua, namun tak ada balasan apapun.

Vera lalu mengambil inisiatif kembali menghubungi Yosua. Telepon itu diangkat namun Yosua hanya mengatakan bakal menghubungi Vera lagi.

“Kenapa bang?,” tanya Vera.

“Maaf dik, nanti abang kabari lagi,” ucap Yosua seperti diceritakan Vera.

Diketahui Yosua meninggal dunia antara pukul 17.12 WIB sampai 17.17 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia meninggal diduga karena tembakan dari Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.

Adapun ada lima terdakwa dalam perkara ini yaitu Bharada E, Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.

Kelimanya didakwa dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Para terdakwa terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/17472861/pacar-ungkap-percakapan-terakhir-dengan-yosua-beberapa-menit-sebelum

Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke