Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI Sebut Gangguan Ginjal Akut seperti Fenomena Gunung Es, Perlu KLB Menyeluruh

Kompas.com - 25/10/2022, 12:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyeluruh di tingkat nasional untuk kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak.

Anggota dewan pakar IAKMI, Hermawan Saputra beralasan, kenaikan kasus dan angka kematian (fatality rate) gangguan ginjal akut misterius semakin meningkat dalam waktu cepat.

Hermawan Saputra menyebutnya sebagai fenomena gunung es jika dibiarkan berlarut-larut.

Apalagi, sejauh ini, angka kenaikan kasus hanya berdasarkan pada laporan warga yang anaknya memiliki gejala tidak bisa buang air kecil.

"Ini semacam fenomena gunung es juga, boleh jadi banyak yang belum terlaporkan. Kalau pun sudah terlaporkan, kondisi anak itu akut, mendadak, dan cenderung gagal ginjal. Dan itu sudah terlambat," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Update Kasus Gangguan Ginjal Akut: Total 255 Terdiagnosis, 143 Orang Meninggal

Fenomena gunung es ini bisa terjadi utamanya jika penyebabnya adalah keracunan obat-obatan sirup yang sudah beredar di masyarakat.

"Ini bisa menjadi kasus fenomena gunung es juga kalau menyimpulkan penyebabnya adalah etilen glikol dan dietilen glikol, karena itu dikandung oleh obat-obatan. Dan itu bukan hanya satu merek obat, ada lima kelompok," ujarnya.

Hermawan mengatakan, fenomena gangguan ginjal akut yang menyebar secara masif sudah memenuhi syarat ditetapkan menjadi KLB.

Ia lantas bertanya-tanya, indikator mana saja yang belum memenuhi penetapan status KLB seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Indikator yang mana yang belum memenuhi status KLB? KLB atau outbreak itu terjadi pada rentang waktu yang pendek, kasus lama dengan kejadian yang berlipat-lipat atau kasus baru yang tiba-tiba heboh dan meluas," kata Hermawan.

"Makanya, ini kejadian yang tidak biasa-biasa saja. Ini kejadian yang luar biasa," ujarnya lagi.

Baca juga: 4 Arahan Jokowi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Lebih lanjut, Hermawan mengungkapkan, jika penyebabnya benar-benar karena cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup, pemerintah harus mengikuti jalur produksi dan distribusi obat untuk menekan kasus dan angka kematian.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah penyelamatan yang paling pokok agar dapat menemukan kasus dengan cepat di masyarakat.

Penemuan dan pelacakan kasus secara cepat memungkinkan anak-anak yang sudah terlanjur terkontaminasi racun semakin cepat ditangani.

Di sisi lain, pasien-pasien yang masih dirawat diberikan penanganan dan obat penawar racun (antidotum) agar selamat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com