JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyeluruh di tingkat nasional untuk kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak.
Anggota dewan pakar IAKMI, Hermawan Saputra beralasan, kenaikan kasus dan angka kematian (fatality rate) gangguan ginjal akut misterius semakin meningkat dalam waktu cepat.
Hermawan Saputra menyebutnya sebagai fenomena gunung es jika dibiarkan berlarut-larut.
Apalagi, sejauh ini, angka kenaikan kasus hanya berdasarkan pada laporan warga yang anaknya memiliki gejala tidak bisa buang air kecil.
"Ini semacam fenomena gunung es juga, boleh jadi banyak yang belum terlaporkan. Kalau pun sudah terlaporkan, kondisi anak itu akut, mendadak, dan cenderung gagal ginjal. Dan itu sudah terlambat," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Update Kasus Gangguan Ginjal Akut: Total 255 Terdiagnosis, 143 Orang Meninggal
Fenomena gunung es ini bisa terjadi utamanya jika penyebabnya adalah keracunan obat-obatan sirup yang sudah beredar di masyarakat.
"Ini bisa menjadi kasus fenomena gunung es juga kalau menyimpulkan penyebabnya adalah etilen glikol dan dietilen glikol, karena itu dikandung oleh obat-obatan. Dan itu bukan hanya satu merek obat, ada lima kelompok," ujarnya.
Hermawan mengatakan, fenomena gangguan ginjal akut yang menyebar secara masif sudah memenuhi syarat ditetapkan menjadi KLB.
Ia lantas bertanya-tanya, indikator mana saja yang belum memenuhi penetapan status KLB seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Indikator yang mana yang belum memenuhi status KLB? KLB atau outbreak itu terjadi pada rentang waktu yang pendek, kasus lama dengan kejadian yang berlipat-lipat atau kasus baru yang tiba-tiba heboh dan meluas," kata Hermawan.
"Makanya, ini kejadian yang tidak biasa-biasa saja. Ini kejadian yang luar biasa," ujarnya lagi.
Baca juga: 4 Arahan Jokowi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Lebih lanjut, Hermawan mengungkapkan, jika penyebabnya benar-benar karena cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup, pemerintah harus mengikuti jalur produksi dan distribusi obat untuk menekan kasus dan angka kematian.
Menurutnya, hal itu merupakan langkah penyelamatan yang paling pokok agar dapat menemukan kasus dengan cepat di masyarakat.
Penemuan dan pelacakan kasus secara cepat memungkinkan anak-anak yang sudah terlanjur terkontaminasi racun semakin cepat ditangani.
Di sisi lain, pasien-pasien yang masih dirawat diberikan penanganan dan obat penawar racun (antidotum) agar selamat.