Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tarik dan Hentikan Peredaran Obat Sirup yang Terbukti Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 06:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang terbukti menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

Selain itu, Jokowi meminta agar produk-produk yang mengandung bahan penyebab gangguan ginjal diumumkan secara jelas kepada masyarakat.

Hal itu dikatakannya saat membuka rapat terbatas internal yang membahas gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence based, betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut," ujar Jokowi, sebagaimana ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi Minta Kemenkes Pastikan Faktor Penyebab Gangguan Ginjal Akut

"Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," kata Jokowi menegaskan.

Selain itu, kepala negara meminta kementerian dan instansi terkait mengutamakan keselamatan masyarakat menyusul semakin bertambahnya kasus penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

Presiden juga meminta jajarannya tidak menganggap penyakit tersebut sebagai persoalan kecil.

"Utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Digratiskan

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung soal obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Presiden mengaku mendapat laporan bahwa penyebabnya adalah tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang sudah ditetapkan.

"Dan kalau melihat data hingga 23 oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus di 26 provinsi. Untuk itu, saya ingin kita semuanya memberikan perhatian bersama," kata Jokowi.

Oleh karenanya, Jokowi telah meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar menghentikan peredaran obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Meskipun baru diduga, katanya, pemerintah saat ini sedang melaksanakan investigasi.

Nantinya, investigasi dilakukan secara menyeluruh oleh BPOM kepada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut.

"Dilakukan secara terbuka, transparan, tetapi juga hati-hati dan objektif," ujar Jokowi memerintahkan.

Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Jokowi: Utamakan Keselamatan Masyarakat, Jangan Anggap Masalah Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com