Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aboe Bakar Al Habsyi
Anggota DPR-RI

Anggota DPR RI Komisi III dan Sekjend DPP PKS

Polisi dan Urgensi Bernegara

Kompas.com - 24/10/2022, 14:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEBUTUHAN utama adanya negara karena kebutuhan akan keamanan dan ketertiban. Artinya, jika rusak kepercayaan warga terhadap fungsi keamanan dan ketertiban yang diberikan negara, maka yang paling dikhawatirkan adalah rusaknya alasan warga untuk terus bernegara.

Secara kondrat, setiap manusia dilahirkan dengan status naturalis. Setiap manusia bebas merdeka untuk melakukan aktivitas masing-masing sesuai keinginannya dan untuk mencapai obsesinya.

Akibatnya, setiap interaksi antarmanusia memiliki risiko persinggungan, bahkan konflik karena kebebasan atau kemerdekaan yang tanpa aturan berpotensi mengganggu kemerdekaan orang lain.

Oleh karena itu, konstruksi selanjutnya dari sejarah kemerdekaan manusia adalah kesadaran manusia untuk mengubah dirinya dari status merdeka sendiri-sendiri menjadi status warga (civilis).

Sebagai warga, kemerdekaan yang dimiliki setiap individu dikorbankan demi kehidupan bersama agar tercipta keamanan, tidak terjadi anarki.

Peralihan status merdeka menjadi status warga ini juga ditandai dengan penyerahan hak-hak manusia kepada sang primus inter pares yang merepresentasikan diri sebagai negara.

Dengan alasan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban antarwarga serta melindungi warga terhadap ancaman dari luar, maka negara dibekali kekuasaan yang sah untuk melakukan kekerasan dan memonopoli alat-alat kekerasan (manager of violence).

Pada titik ini didapati urgensi bernegara yang awal adalah agar didapati rasa aman dan ketertiban antarwarga negara.

Untuk mendapatkannya, setiap individu rela mengorbankan kemerdekaan dan kebebasannya, bahkan dengan memberi kekuasaan kepada negara melakukan kekerasan dan penggunaan alat-alat kekerasan terhadap diri mereka sendiri.

Fungsi-fungsi negara sebagai pelindung ancaman dari luar apalagi sebagai pemberi kesejahteraan lahir belakangan dan memang fungsi-fungsi tersebut akan tercapai jika keamanan dan ketertiban internal sudah terjadi.

Kepolisian Republik Indonesia

Pengemban amanah pelaksana fungsi negara paling orisinil adalah institusi Kepolisian. Institusi ini diberi kekuasaan untuk melakukan kekerasan dan menggunakan alat-alat kekerasan demi keberhasilan tugasnya.

Secara konstitusional di Indonesia Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 memberikan jaminan terhadap institusi Kepolisian sebagai alat negara yang sah menggunakan kekerasan.

Lebih jauh Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 memberikan penegasan mengenai tugas Kepolisian sebagai “alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”.

Di sinilah fenomena terhadap kekerasan dan penyimpangan hukum yang ditampakkan oleh petinggi Polisi benar-benar mengusik makna bernegara.

Persoalan yang tengah menerpa Polri tidak dapat diartikan semata-mata sebagai isu internal Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com