Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aboe Bakar Al Habsyi
Anggota DPR-RI

Anggota DPR RI Komisi III dan Sekjend DPP PKS

Polisi dan Urgensi Bernegara

Kompas.com - 24/10/2022, 14:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Penggunaan kekerasaan dan senjata tajam untuk pembunuhan, judi online, narkotika, gas air mata dan berbagai perilaku anarki Polisi merupakan persoalan besar yang dihadapi oleh negara.

Hal ini dikarenakan Polisi merupakan simbol konstitutional dari rasa aman bagi warga negara. Ketika Polisi telah menggunakan kekerasan dengan sewenang-wenang, maka di sanalah kedaulatan warga negara dengan status civilisnya menjadi terancam.

Hak atas rasa aman

Di sinilah konsep perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian dari hak naturalis menjadi perlu untuk dipertahankan.

Polisi telah diberikan mandat sebagai satu-satunya entitas yang dapat berkeliaran membawa senjata dan kekerasan di lingkungan warga.

Polisi telah diberikan beragam keistimewaan oleh konstitusi dan perundangan untuk melakukan represi dengan imunitas.

Hak atas Rasa Aman ini yang dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

Dalam pemenuhan hak ini, negara harus secara aktif dalam menjamin hak terhadap rasa aman, dengan memberikan perlindungan kepada warga negara.

Absennya negara dalam memberikan rasa aman merupakan pelanggaran HAM. Terlebih, anarkisme Polisi sebagai perwakilan negara yang mempertontonkan ancaman kekerasaan demi kepentingan pribadi dan kelompok dapat dimaknai sebagai bentuk dari penyimpangan terhadap amanah konstitusi.

Amanah besar yang dimiliki institusi kepolisian dan kekuasaan besar yang dimilikinya terhadap kekerasan dan alat kekerasan seharusnya berimplikasi terhadap jelas dan tegasnya pembatasan serta kontrol terhadap berbagai aktivitasnya.

Apalagi pascaamandemen UUD 1945, polisi semakin mendapatkan posisi tinggi dan strategis. Maka pembatasan dan kontrol terhadap institusi ini harus semakin efektif.

Pembatasan dan kontrol ini secara konteks sosial juga menjadi sangat relevan, karena perubahan zaman yang semakin kompleks.

Perubahan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta kemajuan teknologi informasi membuat semua proses pelayanan mau tidak mau menjadi sangat terbuka.

Semua peristiwa yang melibatkan Kepolisian dengan cepat akan menarik perhatian dan penilaian publik.

Sehingga tidak ada ruang bagi Polri untuk tidak transparan, karena publik sudah memiliki akses dan cara tersendiri dalam mengevaluasi Polri.

Fenomena mengagetkan terhadap berbagai penyimpangan yang dilakukan polisi memberikan sinyal kepada semua elemen bangsa bahwa pembatasan dan kontrol yang terjadi selama ini memiliki masalah dan bolong di banyak tempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com