Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Tim Bareskrim Cek Hasil Laboratorium Obat dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

Kompas.com - 24/10/2022, 10:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai hari ini melakukan penyelidikan terkait produksi obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas.

Adapun obat-obatan yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas tersebut sempat diduga dikonsumsi korban meninggal dengan vonis gagal ginjal akut.

"Ya hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Gangguan Ginjal Akut Misterius Layak Jadi KLB, Ini Pertimbangannya

Dedi mengatakan pengusutan itu dilakukan secara sinergi oleh tim Bareskrim Polri dan stakeholder terkait.

Menurut dia, saat ini kasus itu masih berada di tahap penyelidikan. Informasi lebih lanjut, kata Dedi, akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

"Tim melakukan penyelidikan secara sinegi dan atensi kejadian tersebut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut apa yang terjadi di balik kasus gagal ginjal pada anak, yang sejauh ini sudah memakan 134 korban.

Baca juga: Daftar Obat Sirup Aman Menurut BPOM per 23 Oktober 2022

Hal itu disampaikan Muhadjir setelah rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran, Kepala BPOM Penny Lukito; Plt Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, dan Direktur Impor Kementerian Perdagangan Sihar Pohan.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Minggu (23/10/2022).

"Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," katanya menambahkan.

Sejauh ini, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kematian tertinggi kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa pada tahun ini, yakni Gambia dan Nigeria, melaporkan jumlah kematian yang tak sampai 100 korban.

Muhadjir meminta agar bahan baku cemaran zat etiken glikol dan deitilen glikol pada obat sirop dilacak, karena bahan-bahan baku obat tersebut disebut masih merupakan bahan impor.

"Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," ungkap Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com