Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2022, 14:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai belum cukup transparan untuk melibatkan pemilih.

Hal tersebut diungkapkan peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay yang mengkritik bahwa penggunaan teknologi dalam pemilu semestinya berorientasi pada partisipasi publik.

Hadar memberi contoh, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang jadi andalan KPU dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 belum menunjukkan tanda-tanda ke arah sana.

"Partai-partai politik sangat senang memanfaatkan Sipol, tapi sekarang kita sebagai pemilih bisa mendapat data apa dari Sipol itu?" ujar Hadar dalam diskusi virtual yang dihelat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bertajuk "Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi?", Kamis (20/10/2022).

Baca juga: KPU Janji Bikin Aturan Kampanye Digital Jelang Pemilu 2024

Sipol digunakan untuk menghimpun syarat pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024.

Dalam perkembangannya, ada 40 partai politik pendaftar, namun hanya 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU dan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

Setelah itu, 6 partai politik di antaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yang diumumkan baru-baru ini.

Saat ini, KPU RI telah tiba pada tahap verifikasi faktual keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan alamat kantor partai politik.

"Kita tidak tahu masing-masing partai politik itu lolosnya di mana saja. Yang tidak lolos, tidak lolosnya di mana? Apakah di kepengurusannya, di provinsi mana, di kabupaten mana, apakah jumlah anggotanya, dan seterusnya," ujar Hadar.

Baca juga: Soal Keamanan Data Pemilu, Menkominfo: Sistem Elektronik KPU dan Dukcapil Akan Dites Penetrasi

"Ini kan kita tidak tahu, kita hanya mendapatkan pengumuman ini partai lolos, ini tidak lolos. Padahal, kita dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Kita perlu dapatkan data itu semua," lanjutnya.

Hadar menilai wajar bila merebak pertanyaan dan kesimpangsiuran di kalangan publik jika sistem informasi milik penyelenggara pemilu semacam itu kurang transparan.

Pemakaian teknologi seharusnya dapat meningkatkan kepercayaan publik, bukan justru menimbulkan keraguan.

"Oleh karena itu, ke depan, saya kira, saya mengusulkan agar transparansi yang bisa diharapkan meningkatkan partisipasi publik itu ya juga dibuka, disediakan," tambahnya.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Perlindungan data pribadi

Dalam forum yang sama, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebutkan bahwa publik, termasuk para pemantau pemilu dan Bawaslu RI, dapat mengakses segala informasi terkait tahapan Pemilu 2024 lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id.

"Semua informasi yang kami miliki sementara kami buka di dashboard infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty menanggapi.

Khusus penggunaan Sipol, Betty mengatakan, aplikasi tersebut memang sejak awal digunakan sebagai sarana komunikasi antara partai politik dengan KPU.

Baca juga: KPU: Salinan Formulir C1 Akan Dibuat Digital, Berharap Ringankan Beban KPPS di Pemilu 2024

Di dalam Sipol itu, partai politik menghimpun syarat keanggotaan, termasuk identitas yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Mengenai tak dibukanya Sipol kepada publik, ia beralasan bahwa KPU perlu memperhatikan rambu-rambu perlindungan data pribadi.

"Tapi saat ini, ketika verifikasi faktual keanggotaan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota, saya rasa ini terbuka sekali, sama-sama bisa dilihat, tapi bentuk komunikasinya nanti berjenjang dari kabupaten/kota ke atas," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cak Imin 'Khawatir' Suara PKB Tergerus PSI, Kaesang: Tergantung Masyarakat yang Memilih

Cak Imin "Khawatir" Suara PKB Tergerus PSI, Kaesang: Tergantung Masyarakat yang Memilih

Nasional
Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Nasional
Sekelompok Orang Mengatasnamakan Projo Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Sekelompok Orang Mengatasnamakan Projo Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional
Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Nasional
Relawan Arus Bawah Jokowi Pastikan Dukung PSI Masuk Senayan

Relawan Arus Bawah Jokowi Pastikan Dukung PSI Masuk Senayan

Nasional
Anggap 'Bullying' di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Nasional
KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

Nasional
RDMP Balikpapan, Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina Capai 82 Persen

RDMP Balikpapan, Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina Capai 82 Persen

Nasional
Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Nasional
Jelang Setahun Tragedi Kanjuruhan, MA Perberat Hukuman Ketua Panpel Arema

Jelang Setahun Tragedi Kanjuruhan, MA Perberat Hukuman Ketua Panpel Arema

Nasional
KPK Duga Pejabat Kemenaker Intervensi Lelang Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

KPK Duga Pejabat Kemenaker Intervensi Lelang Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

Nasional
Temuan Ombudsman di Rempang: Warga Kekurangan Bahan Pangan, BP Batam Belum Kantongi HPL

Temuan Ombudsman di Rempang: Warga Kekurangan Bahan Pangan, BP Batam Belum Kantongi HPL

Nasional
Hormati Orangtua, Dompet Dhuafa Jatim Gelar Pesantren Lansia 

Hormati Orangtua, Dompet Dhuafa Jatim Gelar Pesantren Lansia 

Nasional
Voluntrip Waste Summit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan kepada Sejumlah Warga Bali

Voluntrip Waste Summit, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan kepada Sejumlah Warga Bali

Nasional
Polemik Plagiasi 'Halo-Halo Bandung', Keluarga Minta Konten Ditutup dan Penjiplak Dicari

Polemik Plagiasi "Halo-Halo Bandung", Keluarga Minta Konten Ditutup dan Penjiplak Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com