Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Minta Pemerintah Tegas Atasi Kasus Gagal Ginjal pada Anak

Kompas.com - 20/10/2022, 16:15 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengambil sikap tegas untuk mengatasi kasus gagal ginjal pada anak yang terjadi di Indonesia.

Ia menilai pemerintah masih belum tegas mengatasi masalah tersebut. Sebab, pemerintah sebelumnya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan parasetamol, tetapi di sisi lain muncul perbedaan pernyataan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap. Jangan di satu sisi mengimbau, tetapi di sisi lain ada pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) bahwa penggunaan parasetamol aman,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, pemerintah harus membuat larangan resmi apabila penggunaan parasetamol tidak boleh diberikan kepada anak.

Setelah ada larangan tegas, sebut Dasco, maka pemerintah harus memberikan alternatif obat lain.

Baca juga: Peneliti UI Kembangkan Propolis Indonesia untuk Alternatif Obat Virus Corona

Seperti diketahui, kandungan parasetamol pada obat sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga.

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, pemerintah harus punya opsi lain,” ujar Dasco.

Selain Itu, lanjut dia, publik perlu diberikan informasi memadai terkait penyakit gagal ginjal akut agar masyarakat bisa mendapatkan pernyataan dan analisa dari berbagai pihak.

Sebagai solusi cepat, Dasco kembali meminta pemerintah untuk tegas membuat keputusan dalam memberikan alternatif obat sembari menunggu hasil penelitian terkait penyebab kasus gagal ginjal tersebut.

“Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak. Bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” katanya.

Baca juga: 12 Anak Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sumbar Bentuk Satgas hingga Selidiki Riwayat Pasien

Sebelumnya, sebanyak 206 anak di Indonesia diketahui memiliki riwayat kasus gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya. Adanya kasus ini membuat sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Sementara itu, kasus 70 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal juga ditemukan di Gambia, Afrika Barat. Muncul laporan adanya keterkaitan anak pernah mengonsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar.

Sebagai tindakan lebih lanjut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Kemenkes, dan para ahli di bidang kesehatan masih mencari penyebab dari kasus gagal ginjal akut tersebut.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com