Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Mengaku Tak Pernah Bayangkan Dampak yang Harus Ditanggung Polri akibat Perbuatannya

Kompas.com - 20/10/2022, 12:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasmala Aritonang, mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah membayangkan institusi kepolisian harus menanggung konsekuensi begitu berat akibat peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Rasmala, sejak awal Sambo sudah mengaku begitu menyesal atas situasi yang terjadi akibat perbuatannya.

“Bahwa reputasi kepolisian menurun, kemudian bagaimana konsekuensi yang begitu luas, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah membayangkan sedemikian beratnya konsekuensi itu,” kata Rasmala dalam talkshow Satu Meja yang tayang di Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.

 Baca juga: Dakwaan 6 Anak Buah Sambo: Buat File Palsu Pelecehan Putri hingga Rusak CCTV Krusial Tewasnya Brigadir Yosua

Rasmala menuturkan, berbekal pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman yang Sambo miliki selama menjadi Kasubdit, Dirtipidum, Kadiv Propam Polri, dan Kepala Satuan Tugas yang menangani kejahatan, bukan tidak mungkin kliennya bersedia membantu Polri berbenah.

Meski demikian, kata Rasmala, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana cara bagi Sambo untuk menyampaikan kesediaannya. Menurut dia, Sambo siap berkolaborasi untuk memperbaiki korps Bhayangkara.

Baca juga: IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Kasus Terkait Gratifikasi Usaha Tambang

“Kalau memang itu yang diharapkan dari beliau untuk memperbaiki, kalau masih mungkin memperbaiki situasi itu,” ujarnya.

Rasmala menegaskan, terlepas dari persoalan pidana yang saat ini membelit Sambo, mantan jenderal bintang dua itu memiliki rasa cinta kepada institusi Polri, tempatnya mengabdi selama puluhan tahun.

 Baca juga: Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo

Lebih lanjut, menurut dia, persoalan yang saat ini dihadapi Polri bukan perkara yang bersifat individual dan menyangkut jenderal polisi bintang dua, melainkan permasalahan yang sistemik.

Hal ini karena jumlah personel polisi yang terlibat begitu banyak.

“Ini ada problem terhadap sistem dan itu saya pikir ke depan perlu dipikirkan untuk diperbaiki. Dalam kerangka itulah kolaborasi dengan Pak Sambo misalnya, kalau itu bisa dibuat, itu arahnya ke sana,” ujar Rasmala.

 

 

Sebelumnya, puluhan anggota polisi dari berbagai satuan dan pangkat menjalani pemeriksaan oleh Irwasum Polri karena diduga bertindak tidak profesional dalam menangani kematian Brigadir Yosua.

Setelah dilakukan pemeriksaan etik, Polri kemudian menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Saat ini, berkas para tersangka tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat dakwaan jaksa penuntut umum telah dibacakan kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com