Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2022, 10:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan para orangtua tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi dokter atau tenaga kesehatan untuk sementara waktu.

Imbauan menyusul adanya kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak umumnya balita.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, pembelian obat bebas perlu dihentikan sementara waktu sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Masyarakat untuk sementara waktu agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh," kata Piprim dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Obat Sirup dalam Lingkaran Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Serang Anak-anak

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang kemungkinan jadi penyebab gangguan ginjal akut, termasuk konsumsi obat batuk sirup dan parasetamol sirup mengandung senyawa etilen glikol.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yang mengandung senyawa tersebut.

Namun, Piprim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada, utamanya jika ditemukan gejala AKI pada anak.

"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak," ucap Piprim.

Baca juga: Kemenkes: Etilen Glikol Ditemukan pada Beberapa Obat Sirup

Lebih lanjut, ia mengimbau orangtua mengurangi aktivitas anak-anak khususnya balita yang menyebabkan terpapar risiko infeksi, seperti dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain.

Sementara itu, untuk rumah sakit, IDAI meminta tenaga kesehatan termasuk dokter menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus misalnya obat anti epilepsi dan lainnya yang tidak dapat diganti sediaan lain, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Baca juga: Obat Sirup Disetop Sementara, Kemenkes Anjurkan Penggunaan Tablet hingga Kapsul untuk Anak

Bahkan, jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis obatan lain seperti suppositoria.

Pun dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).

"Peresepan obat puyer dalam bentuk tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian," ucap Piprim.

IDAI minta nakes sigap

Lebih lanjut, tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal baik yang dirawat inap maupun yang dirawat jalan.

"Rumah sakit perlu meningkatkan kewaspadaan deteksi dini gangguan ginjal akut progresif atipikal dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasusnya," pinta Piprim.

Sebelumnya diberitakan, BPOM memastikan bahwa produk obat batuk/parasetamol sirup mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG) produksi India tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.

Baca juga: BPOM: Konsumsi Obat Secara Aman, Hindari Obat Sirup yang Sudah Terbuka dan Disimpan Lama

Kendati begitu, senyawa kimia ini dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada produk obat sirup anak.

Sejatinya, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua tambahan tersebut sesuai standar internasional.

BPOM juga menetapkan persyaratan bahwa semua produk sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan etilen glikol maupun dietilen glikol.

"EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan," beber BPOM.

Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ICW Nilai Tak Masuk Akal Alasan KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024

ICW Nilai Tak Masuk Akal Alasan KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024

Nasional
Mahfud Disebut Minta Denny Bantu Anies, Nasdem: Diduga Mulai Merasa Demokrasi Kurang Sehat

Mahfud Disebut Minta Denny Bantu Anies, Nasdem: Diduga Mulai Merasa Demokrasi Kurang Sehat

Nasional
Elektabilitas Anies Turun Terus, Demokrat Duga karena Tak Kunjung Deklarasi Cawapres

Elektabilitas Anies Turun Terus, Demokrat Duga karena Tak Kunjung Deklarasi Cawapres

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P di Urutan Puncak, Lampaui Gerindra dan Golkar

Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P di Urutan Puncak, Lampaui Gerindra dan Golkar

Nasional
Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak

Nasional
Gerindra Datangi Markas PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama pada Pemilu 2024

Gerindra Datangi Markas PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama pada Pemilu 2024

Nasional
Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat 'Offline' atau 'Online'

Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat "Offline" atau "Online"

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Kalangan NU, Naik 7 Persen sejak Januari 2023

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Kalangan NU, Naik 7 Persen sejak Januari 2023

Nasional
TNI Jamin Pengamanan Pertemuan Panglima Militer Negara Se-ASEAN di Bali

TNI Jamin Pengamanan Pertemuan Panglima Militer Negara Se-ASEAN di Bali

Nasional
Hasbi Hasan Ajukan Cuti Besar, Kabawas Jadi Plh Sekretaris MA

Hasbi Hasan Ajukan Cuti Besar, Kabawas Jadi Plh Sekretaris MA

Nasional
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Popularitas Parpol Kian Diperhitungkan Jadi Alasan Memilih pada Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Popularitas Parpol Kian Diperhitungkan Jadi Alasan Memilih pada Pemilu 2024

Nasional
Survei Indikator: Simulasi 'Head to Head', Prabowo Unggul atas Ganjar dan Anies

Survei Indikator: Simulasi "Head to Head", Prabowo Unggul atas Ganjar dan Anies

Nasional
Maju Mundur Demokrasi Dalam Sistem Proporsional Pemilu

Maju Mundur Demokrasi Dalam Sistem Proporsional Pemilu

Nasional
Golkar Klaim Arah Politiknya Tak Berbeda dengan PAN dan PPP, Tepis Isu KIB Bubar

Golkar Klaim Arah Politiknya Tak Berbeda dengan PAN dan PPP, Tepis Isu KIB Bubar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com