Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gangguan Ginjal Akut, IDAI Minta Orangtua Tak Beli Obat Bebas Tanpa Rekomendasi Dokter

Kompas.com - 20/10/2022, 10:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan para orangtua tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi dokter atau tenaga kesehatan untuk sementara waktu.

Imbauan menyusul adanya kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak umumnya balita.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, pembelian obat bebas perlu dihentikan sementara waktu sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Masyarakat untuk sementara waktu agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh," kata Piprim dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Obat Sirup dalam Lingkaran Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Serang Anak-anak

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang kemungkinan jadi penyebab gangguan ginjal akut, termasuk konsumsi obat batuk sirup dan parasetamol sirup mengandung senyawa etilen glikol.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yang mengandung senyawa tersebut.

Namun, Piprim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada, utamanya jika ditemukan gejala AKI pada anak.

"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak," ucap Piprim.

Baca juga: Kemenkes: Etilen Glikol Ditemukan pada Beberapa Obat Sirup

Lebih lanjut, ia mengimbau orangtua mengurangi aktivitas anak-anak khususnya balita yang menyebabkan terpapar risiko infeksi, seperti dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain.

Sementara itu, untuk rumah sakit, IDAI meminta tenaga kesehatan termasuk dokter menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus misalnya obat anti epilepsi dan lainnya yang tidak dapat diganti sediaan lain, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Baca juga: Obat Sirup Disetop Sementara, Kemenkes Anjurkan Penggunaan Tablet hingga Kapsul untuk Anak

Bahkan, jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis obatan lain seperti suppositoria.

Pun dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).

"Peresepan obat puyer dalam bentuk tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian," ucap Piprim.

IDAI minta nakes sigap

Lebih lanjut, tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal baik yang dirawat inap maupun yang dirawat jalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com