JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menangis untuk meyakinkan anak buahnya bahwa istrinya Putri Candrawathi telah dilecehkan Yosua.
Peristiwa itu terungkap dalam dakwaan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Dalam dakwaan tersebut disebutkan Ferdy Sambo menangis untuk meyakinkan dua anak buahnya, yakni mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan mantan Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri Arif Rachman Arifin.
“Masa kamu tidak percaya?” ujar Ferdy Sambo dalam dakwaan Irfan Widyanto.
Pernyataan Ferdy Sambo itu disampaikan karena Arif Rachman mempertanyakan kebenaran cerita atasannya tersebut terkait peristiwa tembak menembak Yosua dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, Arif Rachman sudah melihat rekaman CCTV dari pos security Kompleks Duren Tiga yang diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Rekaman CCTV itu menunjukkan Yosua Hutabarat masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam dakwaan tersebut, Ferdy Sambo juga sempat menampik kebenaran itu. Ia mengklaim rekaman CCTV itu keliru.
“Masa sih, bahwa itu keliru,” kata Ferdy Sambo.
Baca juga: Dakwaan Jaksa: AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Depan Rumah Dinas Ferdy Sambo
Kemudian, Ferdy Sambo bertanya kepada Arif Rachman siapa saja pihak yang telah menonton tayangan CCTV tersebut.
Arif Rachman menerangkan ada tiga orang selain dirinya yang mengetahui fakta tersebut, yaitu Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Mendengar keterangan Arif Rachman, Ferdy Sambo naik pitam dan meminta rekaman CCTV itu dihapus.
Ia turut memberi ancaman apabila rekaman tersebar, maka keempat anggota Polri itu mesti bertanggung jawab.
“Berarti kalau ada yang bocor kalian berempat,” kata Ferdy Sambo dalam dakwaan Irfan Widyanto.
Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Ambil Lagi Rekaman CCTV: Jangan Banyak Tanya
Dalam perbincangan kala itu, Arif Rachman dikatakan jaksa tak berani menatap Sambo. Ia hanya tertunduk menghadapi mantan jenderal polisi bintang dua tersebut.