Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kelabuhi Para Perwira Polisi...

Kompas.com - 20/10/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebohongan pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.

Keduanya merekayasa kasus sedemikian rupa untuk mengelabui para perwira Polri yang saat itu hendak mengusut kematian Yosua.

Tipu muslihat ini berujung pada terseretnya enam perwira polisi dalam kasus obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan enam perwira Polri yang digelar Rabu (19/10/2022), skenario demi skenario kebohongan Sambo dan Putri terkuak.

Baku tembak

Sambo salah satunya berbohong soal penyebab kematian Brigadir Yosua. Sesaat setelah penembakan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), Sambo memanggil sejumlah anak buahnya.

Salah satu yang dihubungi yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Jaksa Ungkap Isi Rekaman CCTV yang Dilihat Empat Perwira Polri dan Bikin Ferdy Sambo Naik Pitam

Menurut jaksa, Brigjen Hendra dihubungi oleh Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.22 WIB. Dia diminta datang ke rumah dinas Sambo karena ada suatu peristiwa yang perlu dibicarakan.

Menuruti perintah atasannya, Hendra bertolak ke rumah dinas Sambo dan tiba pada pukul 19.15 WIB.

"Ada peristiwa apa, Bang?" kata Hendra setibanya di rumah Sambo, sebagaimana diungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Ada pelecehan terhadap mbakmu," jawab Sambo.

"Mbak" yang dimaksud Sambo adalah istrinya sendiri, Putri Candrawathi. Kepada Hendra, Sambo berkata bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J di kamar tidur rumah dinasnya.

Sambo juga bilang bahwa setelah itu istrinya berteriak histeris hingga Brigadir J panik keluar kamar, namun diketahui oleh Richard Eliezer atau Bharada E.

Peristiwa tersebut, menurut Sambo, berujung pada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan Yosua tewas tertembak.

"Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," ucap jaksa.

Baca juga: Anak Buah Sambo Lapor CCTV Tunjukkan Brigadir Yosua Masih Hidup, Sambo Murka

Pelecehan

Berangkat dari penuturan Sambo, Brigjen Hendra menemui Brigjen Benny Ali yang telah lebih dulu tiba di rumah dinas Sambo. Benny saat itu masih menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri.

Kepada Benny, Hendra bertanya tentang detail pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Benny saat itu mengaku sudah bertemu langsung dengan Putri. Menurut Benny, Putri sendiri yang menceritakan soal pelecahan yang dia alami.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada saksi Hendra Kurniawan," ucap jaksa.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawati terbangun dan kaget sambil berteriak," lanjut jaksa.

Baca juga: Ferdy Sambo Marah dan Perintahkan Anak Buah: Musnahkan Semua Rekaman CCTV!

Masih menurut cerita Putri, setelah itu Brigadir J malah menodongkan senjata apinya. Yosua juga disebut mencekik dan memaksa Putri membuka kancing baju.

Namun, Putri berteriak histeris sehingga Yosua panik keluar kamar. Dari situlah, menurut cerita yang dikarang Putri, Brigadir J bertemu dengan Bharada E dan berujung peristiwa baku tembak yang menewaskan Yosua.

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata jaksa.

Bantah rekaman CCTV

Sambo juga berbohong di hadapan anak buahnya soal isi rekaman CCTV. Mula-mula, Rabu (13/7/2022), empat personel Polri yakni AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit bersama-sama melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo yang terekam pada Jumat (8/7/2022).

Begitu melihat isi rekaman, AKBP Arif terkejut lantaran melihat Yosua masih hidup pada pukul 17.07 sampai 17.11 WIB. Dari rekaman CCTV, terlihat Yosua berjalan dari pintu depan menuju pintu samping rumah dinas Sambo.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam sidang.

Arif lantas menghubungi Brigjen Hendra untuk menyampaikan apa yang dia lihat di rekaman CCTV. Mendengar suara Arif bergetar, Hendra menenangkan dan mengajaknya menghadap Sambo.

Malam harinya, Arif dan Hendra menemui Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri. Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Arif menyampaikan apa yang dia lihat di rekaman CCTV berbeda dengan kronologi kematian Yosua yang Sambo sampaikan. Namun, Sambo membantahnya.

"Itu keliru'," kata Sambo seperti diungkapkan jaksa.

"Masa kamu tidak percaya sama saya," kata Sambo lagi dengan nada tinggi.

Sambo lantas bertanya siapa saja yang sudah melihat isi rekaman CCTV. Dia mewanti-wanti agar jangan sampai rekaman CCTV itu tersebar.

Dia juga memerintahkan Arif menghapus rekaman CCTV tersebut dengan berkata "kamu musnahkan dan hapus semuanya".

Baca juga: Kaget Lihat Brigadir J Masih Hidup, AKBP Arif Rachman Diajak Brigjen Hendra Menghadap Sambo

Menurut jaksa, dalam pembicaraan tersebut Arif hanya menunduk. Sambo yang menangkap gelagat Arif lantas mengatakan bahwa ini dia lakukan demi istrinya yang telah dilecehkan oleh Yosua.

"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu," ucap Sambo sambil menitikkan air mata.

Hendra luluh dengan perkataan Sambo. Dia lantas membujuk Arif untuk memercayainya.

"Sudah, Rif, kita percaya saja," kata Hendra.

Akhirnya, keduanya menuruti skenario Sambo. Dari situ, Arif memerintahkan Kompol Baiquni menghapus salinan rekaman yang ada di laptopnya.

Setelahnya, Arif mematahkan laptop Baiquni dengan kedua tangannya menjadi beberapa bagian. Kepingan laptop itu lantas dimasukkan ke kantong yang kemudian dia simpan di rumahnya.

11 terdakwa

Kasus kematian Brigadir Yosua setidaknya menyeret 11 orang. Empat orang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Lalu, enam orang menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sementara, Ferdy Sambo menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice.

Baca juga: CCTV Rumah Kasat Reskrim Jaksel Diambil Anak Buah Sambo untuk Tutupi Kematian Brigadir Yosua

Menurut jaksa, Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu ikut menembak Brigadir J hingga tewas.

Sambo lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi tembak menembak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com