Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Chuck Putranto Dimarahi Ferdy Sambo karena Serahkan Rekaman CCTV ke Polres Jaksel

Kompas.com - 19/10/2022, 18:11 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto menerima kemarahan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Terdakwa Chuck Putranto dimarahi Ferdy Sambo karena menyerahkan rekaman CCTV sekitar rumah Sambo ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Peristiwa itu dikatakan jaksa terjadi pada 11 Juli 2022, tiga hari pasca-kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Tempelkan Pistol ke Tangan Jenazah Brigadir J untuk Muluskan Skenario

Kala itu, terdakwa Chuck dipanggil Ferdy Sambo untuk menghadap ke ruang kerjanya di Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jakarta.

“CCTV di mana?,” tanya Ferdy Sambo seperti dikatakan jaksa saat membacakan dakwaan.

“CCTV mana jenderal?,” kata terdakwa menanyakan kembali.

“CCTV sekitar rumah,” jawab Ferdy Sambo.

Kemudian, terdakwa Chuck Putranto menjawab bahwa rekaman CCTV sudah diserahkan pada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Kompol Chuck Putranto yang Dipecat dari Polri seperti Ferdy Sambo

Mendengar hal itu, Ferdy Sambo marah dan meminta terdakwa mengambil kembali rekaman CCTV lalu men-copy semua isinya.

“Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo saat itu.

Jaksa mengatakan, terdakwa Chuck lantas meminta saksi Rifaizal Samual untuk mengambil rekaman CCTV.

Terdakwa juga menghubungi mantan PS Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo untuk men-copyrekaman tersebut.

Baca juga: Susul Ferdy Sambo, Tersangka Obstruction of Justice Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri

Selanjutnya terdakwa Chuck, Baiquni, mantan Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, serta Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson menonton rekaman itu.

Setelah menyaksikan rekaman CCTV, keempatnya akhirnya mengetahui bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup ketika Ferdy Sambo berada di rumah dinas Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Terbantahkan apa yang disampaikan Ferdy Sambo perihal meninggalnya Yosua karena tembak-menembak dengan Richard Eliezer sebelum Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga,” kata jaksa.

Atas perbuatannya, Chuck Putranto didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, dakwaan alternatif kedua primair Pasal 221 Ayat (1) ke 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Dipecat Polri, Tersangka Kasus “Obstruction of Justice” Kompol Chuck Putranto Akan Banding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com