Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Muhadjir Sebut RI Sudah Punya Langkah Maju Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 19/10/2022, 14:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sudah ada langkah maju di Indonesia dalam pemenuhan hak-hak disabilitas.

Hal ini dia utarakan dalam pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas (High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities/HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas

Adapun program ini diselenggarakan di bawah The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP).

"Pemerintah Indonesia telah secara terbuka menunjukkan kemajuannya dalam implementasi peraturan, tindakan, kebijakan dan program terkait disabilitas melalui beberapa kesempatan," kata Muhadjir dalam acara HLIGM-FRPD di Jakarta, Rabu.

Muhadjir menuturkan, kemajuan tersebut tecermin ketika pemerintah menyusun kerangka hukum untuk disabilitas dalam beberapa dekade terakhir.

Pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beleid ini lantas mengubah strategi pemerintah dalam mempromosikan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Sementara itu, dalam rangka agenda pembangunan nasional, Pemerintah telah merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dia mengatakan, Indonesia akan terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan, penganggaran pembangunan saat ini. Termasuk dalam pelaksanaan kebijakan dan program yang relevan untuk mengatasi hambatan dan diskriminasi, serta mengakomodasi hak dan memberdayakan penyandang disabilitas.

"Ke depan, semua strategi taktis ini akan dijabarkan ke dalam beberapa kebijakan untuk mencapai pembangunan yang peka terhadap disabilitas," beber dia.

Baca juga: Bansos untuk Disabilitas Cair Desember 2022, Totalnya Capai Rp 55 Miliar

Muhadjir bilang, kemajuan ini tidak terlepas dari pengesahan Deklarasi Menteri tentang Dekade Penyandang Disabilitas Asia dan Pasifik: 2013-2022 pada tahun 2013, maupun Strategi Incheon.

Sejak saat itu, kata Muhadjir, perbaikan material telah ditandai di banyak negara termasuk negara berkembang, yakni Indonesia.

"Konstitusi Indonesia menggarisbawahi mandat bagi pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara penuh dan setara," tuturnya.

Dia berharap, pertemuan tingkat tinggi ini mampu menjalin kemitraan global yang lebih kuat untuk terus menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Asia Pasifik. Apalagi di wilayah ini, terdapat 700 juta penyandang disabilitas yang perlu dipenuhi haknya.

"Saya yakin dengan bekerja sama dan memiliki kemitraan global yang kuat, dapat mencapai visibilitas untuk disabilitas, aksesibilitas, inklusi, dan kesetaraan hak," sebut dia.

Sebagai informasi, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas periode 10 tahunan kali ini. Hasil dari pertemuan itu nanti akan diwujudkan dalam Jakarta Declaration.

Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas Awardee LPDP Jadi Lulusan S2 Tercepat

Dalam pertemuan tersebut, anggota ESCAP akan mengkaji ulang (review) kemajuan dan pencapaian poin-poin rencana aksi dalam Strategi Incheon dan Deklarasi Beijing.

Pertemuan akan merumuskan kesepakatan baru dan memperbarui komitmen para anggota ESCAP dan asosiasi yang memperkuat pemenuhan hak-hak dan pembangunan inklusif penyandang disabilitas di Asia-Pasifik. Semua upaya ini diarahkan untuk pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2032.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com