"Jadi kalau anak demam sebenarnya sedang ada proses peperangan dalam tubuhnya untuk mengusir virusnya. Mungkin bisa kita upayakan dengan kompres hangat dulu, jangan buru-buru kasih obat, gitu lho," kata Piprim saat siaran langsung dalam Instagram IDAI, Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi, dugaan gangguan ginjal akut misterius karena keracunan (intoksikasi) etilen glikol baru muncul di Indonesia setelah terjadi kasus serupa di Gambia.
Anak-anak di Gambia diketahui mengonsumsi beberapa parasetamol/obat batuk sirup buatan India, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Ada penyebab lain yang masih menjadi dugaan, yaitu karena dipicu oleh Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19, dan infeksi virus.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Misterius Terdeteksi di Jakarta sejak Januari, Renggut Nyawa 25 Anak
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ragam jenis virus dalam tubuh pasien. Virus-virus tersebut ialah leptospirosis, influenzae, parainfluenzae, virus CMV, virus HSV, bocavirus, legionella, shigella, e.coli, dan sebagainya.
Namun, dugaan-dugaan yang muncul perlu diteliti lebih lanjut karena belum ada dugaan konklusif.
Berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022.
Perinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Merebak, Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Jual Obat Sirup
Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.
Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. Adapun provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.