Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2022, 10:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), Irjen (Purn) Sudjarno memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (19/10/2022).

Pantauan Kompas.com, pensiunan Polri berpangkat jenderal bintang dua itu datang ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, tepat pukul 10.00 WIB sesuai jadwal permintaan keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Klarifikasi Direktur Operasional PT LIB soal Pertemuan dengan Kapolres Malang

Ia tiba bersama sejumlah jajaran, termasuk Media Relation PT LIB Hanif Mardjuni, yang seluruhnya enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Sebelumnya diketahui Sudjarno juga sudah diperiksa Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 aremania, pendukung kesebelasan Arema, meninggal dunia usai laga derby melawan Persebaya.

Baca juga: Direktur Operasional PT LIB Beri Keterangan ke Polda Jatim

Laga derby yang berlangsung pada pukul 20.00 WIB itu awalnya sudah diminta oleh Polres Malang untuk dimajukan menjadi pukul 16.00 WIB demi alasan keamanan. Bahkan, Polres Malang dan panitia pelaksana telah bersurat dan memberikan rekomendasi tersebut ke PT LIB.

Namun, pada akhirnya, laga itu tetap berlangsung sesuai jadwal awal.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah menemukan bahwa Sudjarno menelepon eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, pada 19-20 September 2022.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Lebih Prioritaskan Faktor Keuntungan Jam Penayangan

Hal tersebut diungkapkan TGIPF di Bab III Temuan dan Fakta di Lapangan sub Bab Kegiatan TGIPF halaman 29 dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunduh di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Selasa (18/10/2022).

Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Ferli kepada TGIPF, Sudjarno mengatakan agar laga Arema vs Persebaya harus tetap harus digelar malam hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Nasional
Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Nasional
PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

Nasional
Revisi UU IKN Diketok DPR, Pendanaan Pembangunan IKN Jadi Program Prioritas Nasional Minimal 10 Tahun

Revisi UU IKN Diketok DPR, Pendanaan Pembangunan IKN Jadi Program Prioritas Nasional Minimal 10 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas

Kasus Korupsi Impor Gula, Kemendag Diduga Terbitkan Izin yang Lebihi Batas

Nasional
UU IKN Baru: Luas Wilayah Darat Ibu Kota Nusantara Berkurang 3.483 Hektare

UU IKN Baru: Luas Wilayah Darat Ibu Kota Nusantara Berkurang 3.483 Hektare

Nasional
Jokowi Diisukan Bisa Pindah ke PSI, PDI-P: Kami Tak Bicara Isu

Jokowi Diisukan Bisa Pindah ke PSI, PDI-P: Kami Tak Bicara Isu

Nasional
Tak Tahu Isi Pertemuan Jokowi-SBY, Kaesang: Sedih Aku Enggak Punya Grup Keluarga

Tak Tahu Isi Pertemuan Jokowi-SBY, Kaesang: Sedih Aku Enggak Punya Grup Keluarga

Nasional
Jokowi Diusulkan Jadi Ketum, Sekjen PDI-P: Semua Ada Tahapannya

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum, Sekjen PDI-P: Semua Ada Tahapannya

Nasional
Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Mendag Klaim TikTok Shop Bakal Patuh meski Masih Beroperasi

Mendag Klaim TikTok Shop Bakal Patuh meski Masih Beroperasi

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com