Salin Artikel

Teddy Minahasa Mengaku Kenalkan Linda ke Eks Kapolres Bukittinggi untuk Ditangkap, Bukan Jual Beli Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa mengaku pernah mengenalkan seorang perempuan bernama Anita alias Linda kepada Eks Kapolres Buktitinggi AKBP D.

Dalam keterangannya, Teddy mengaku bahwa perkenalan Linda dan Eks Kapolres Bukittinggi, bukan bertujuan untuk jual beli narkoba.

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Adapun keterangan Teddy telah diizinkan dikutip Kompas.com oleh pengacaranya, Henry Yonodiningrat pada Selasa (18/10/2022).

Teddy menjelaskan, harapan dari perkenalan ini adalah agar Linda ditangkap dan dipenjara.

Dengan demikian, kekecewaannya karena pernah ditipu oleh Linda dapat terbalaskan.

Teddy mengaku pernah dibohongi Anita alias Linda hingga rugi miliaran rupiah terkait operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.

Pada tanggal 23 Juni 2022, Teddy ditipu soal adanya informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut dari seorang bernama Anita alias Linda, yang membuatnya rugi karena harus mengeluarkan biaya operasi penangkapan tersebut.

Linda, kata Teddy, juga menghubunginya untuk minta melanjutkan kerja sama yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam, serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun, hal itu ditolaknya.

“Yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucapnya.

Selain itu, Teddy juga memperkenalkan Eks Kapolres Bukittinggi ke Linda dengan tujuan agar bawahannya yakni AKBP D bisa mendapat hadiah atau reward.

“Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda,” tulisnya.

Lebih lanjut, Teddy menyebut, ada implementasi dan prosedur yang salah tidak tepat dalam proses rencana penangkapan itu.

Hal itu pun, lanjut Teddy, membuat dirinya disebut terlibat memperkenalkan Linda dengan AKBP D.

“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” tutur dia.

Selanjutnya, ia juga mengatakan tidak pernah memerintahkan bawahannya yakni AKBP D untuk menyisihkan barang bukti narkoba.

Teddy juga menyatakan tidak pernah melihat, tidak tahu jumlah, dan tidak tahu tempat penyimpanan barang bukti narkoba yang disisihkan itu.

Dalam kesempatan yang sama, ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya mengonsumsi serta mengedarkan narkoba.

“Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya, Polri,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi termasuk Teddy.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/13485041/teddy-minahasa-mengaku-kenalkan-linda-ke-eks-kapolres-bukittinggi-untuk

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Nasional
Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Nasional
Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Nasional
Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Nasional
Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Nasional
Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu 'Halo-Halo Bandung' Jadi 'Helo Kuala Lumpur'

Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu "Halo-Halo Bandung" Jadi "Helo Kuala Lumpur"

Nasional
Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Nasional
PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

Nasional
Peneliti Badan Keahlian DPR: Pengembangan Postur TNI Harusnya Didasarkan pada Ancaman, tapi Nyatanya...

Peneliti Badan Keahlian DPR: Pengembangan Postur TNI Harusnya Didasarkan pada Ancaman, tapi Nyatanya...

Nasional
Bursa Karbon Diluncurkan, Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Penurunan Emisi Karbon

Bursa Karbon Diluncurkan, Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Penurunan Emisi Karbon

Nasional
Gerindra Bilang Duet Prabowo-Ganjar Memungkinkan, tapi Repot

Gerindra Bilang Duet Prabowo-Ganjar Memungkinkan, tapi Repot

Nasional
Sukses Ekspansi Bisnis Skala Global, PIS Raih Dua Penghargaan di ICAII 2023

Sukses Ekspansi Bisnis Skala Global, PIS Raih Dua Penghargaan di ICAII 2023

Nasional
Arsjad Rasjid Sebut Struktur TPN Ganjar Bakal Diumumkan Pekan Depan

Arsjad Rasjid Sebut Struktur TPN Ganjar Bakal Diumumkan Pekan Depan

Nasional
Bertemu Ketum Parpol Pengusung, Ganjar Ngaku Minta Saran

Bertemu Ketum Parpol Pengusung, Ganjar Ngaku Minta Saran

Nasional
Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat 'Halo-halo Bandung'

Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat "Halo-halo Bandung"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke