Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Yosua: Akting Menangis hingga Perintah Hapus Isi CCTV

Kompas.com - 18/10/2022, 10:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sudah menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dia didakwa dua kasus, yakni pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perintangan proses penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan tersebut.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa perintangan penyidikan itu dilakukannya dengan melibatkan Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Amukan Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi

Ada rekayasa yang disusunnya setelah menembak Yosua hingga tewas. Skenario yang direkayasa itu dia susun sembari memerintahkan anak buahnya melakukan sejumlah hal untuk menghilangkan barang bukti.

Ferdy Sambo mulai berakting menangis di depan ajudan, hingga meminta CCTV yang sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan diambil kembali.

Berikut ini skenario-skenario Ferdy Sambo usai menghabisi nyawa Yosua pada 8 Juli 2022:

1. Tempelkan pistol ke mayat Brigadir J

Setelah menembak Yosua pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Sambo terlebih dahulu menembak ke dinding di atas tangga untuk mendukung skenario baku tembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J.

Setelah menembakkan pistol ke dinding, Ferdy Sambo bergerak menghampiri jenazah Brigadir J.

Jenazah Brigadir J tergeletak di dekat tangga depan kamar di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian, Sambo menempelkan senjata milik Brigadir J berjenis HS nomor seri H233001 ke tangan kiri jenazah.

Baca juga: Kelicikan Sambo Versi Jaksa: Rancang Bunuh Brigadir Yosua dan Minta Istri Bikin Laporan Palsu

Dengan tangan kiri Brigadir J, ia menembak ke arah dinding di atas TV. Setelah itu, senjata api tersebut diletakan Ferdy Sambo di tangan kiri Brigadir J demi memuluskan skenario tembak-menembak.

"Dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa membacakan dakwaan di PN Jaksel.

Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengangkat poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengangkat poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan.

2. Sikut ajudan usai tembak Yosua

Setelah melakukan tembakan, Sambo sempat menyikut seorang ajudannya, Adzan Romer, dengan tujuan membuat alibi setelah dia dan Bharada E menembak Yosua.

Hal itu dilakukan dengan dalih sang ajudan tidak bisa menjaga Putri Candrawathi.

Peristiwa itu terjadi saat Adzan segera masuk ke rumah Saguling di Duren Tiga setelah mendengar suara tembakan dari dalam rumah.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudannya Sendiri Usai Bunuh Brigadir J

Saat bergegas masuk, dia berpapasan dengan Sambo di garasi mobil. Setelah itu, Sambo kembali masuk ke rumah untuk bertemu Romer. Saat itulah Sambo menyikut Romer.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com