JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di kantornya, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pemanggilan ini untuk mendalami penanganan suporter dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Ya kita diminta keterangan bagaimana penanganan suporter selama ini, selama pertandingan sepak bola selama ini, dan juga sampai terjadinya peristiwa di Kanjuruhan,” ujar Ketua Umum PSTI Ignatius Indro sebelum memberikan keterangan kepada Komnas HAM, Senin siang.
Baca juga: Komnas HAM Sayangkan Langkah Pemprov Jatim Hentikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, pihaknya juga akan membicarakan perihal edukasi hingga pengamanan suporter selama ini.
“Jadi bagaimana antisipasi pengamanan, lalu juga edukasi suporter itu apakah pernah dilakukan. Nah ini akan dibicarakan nanti,” ujar dia.
Ignatius juga menyampaikan bahwa suporter selama ini masih dijadikan sebagai obyek dalam kancah sepak bola nasional.
Menurutnya, kehadiran suporter hanya diambil untuk kepentingan keuntungan semata, mulai dari penjualan tiket hingga merchandise.
Kondisi tersebu kian ironis karena selama ini tidak ada edukasi terhadap suporter.
“Terus juga bagaimana penanganan di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, itu juga itu tidak jelas,” tegas dia.
Baca juga: Isi Pertemuan PSSI Usai Dipanggil Komnas HAM
Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, total jumlah korban mencapai 712 orang.
Jumlah itu terdiri atas 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.
Salah satu rekomendasi dari TGIPF dalam investigasinya yakni menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif diminta mengundurkan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.