JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang dikabarkan menghentikan biaya perawatan korban luka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya saat ini tengah menelusuri informasi yang disampaikan suporter Arema FC, Aremania bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan biaya perawatan.
“Jika ini betul, ini amat kami sayangkan. Karena satu, jumlah lukanya sangat banyak,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Pemprov Jatim Hentikan Biaya Perawatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, total jumlah korban mencapai 712 orang.
Jumlah itu terdiri atas 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.
Anam menyebut jumlah korban luka dalam tragedi Kanjuruhan sangatlah banyak.
Mulai dari korban dengan luka mata yang berubah berwarna merah pekat, hingga sejumlah luka lainnya yang semuanya memerlukan biaya perawatan.
Menurutnya, penghentian pembiayaan perawatan tersebut akan menjadi problem tersendiri dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: TPF Aremania Temukan Intimidasi kepada Saksi Tragedi Kanjuruhan
Ia menegaskan bahwa para korban luka harus mendapat perawatan hingga sembuh.
“Kalau sekarang ini ditutup, ini problem. Makanya kami sedang telusuri ini, dan kalau memang ini terjadi kami minta supaya ini dievaluasi,” tegas dia.
“Sehingga setiap korban yang luka-luka mendapatkan perawatan. Tidak ada satu pun yang ingin luka-luka,” sambung dia.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan Pemprov Jawa Timur menghentikan biaya perawatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Anam mengatakan, penghentian pembiayaan tersebut berdasarkan laporan dari suporter Arema FC, Aremania, beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data dan lain sebagainya,” ujar Anam, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.