JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) disebut sempat diberi peluru tambahan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, sebelum melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Menurut dakwaan, Sambo saat itu diliputi amarah karena istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Baca juga: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk, PN Jaksel Koordinasi dengan Kepolisian
Setelah menerima laporan sepihak dari Putri, Sambo kemudian menyusun rencana untuk menghabisi Yosua.
Menurut dakwaan, Putri dan rombongan yakni Yosua, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta seorang asisten bernama Susi tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Jakarta, dari Magelang pada 8 Juli 2022 pukul 15.40 WIB.
Setelah melakukan tes PCR, Putri melaporkan tentang dugaan pelecehan itu kepada Sambo. Sambo kemudian meminta Ricky untuk menembak, tetapi ditolak karena alasan tidak siap mental.
Sambo kemudian meminta Ricky turun dan memanggil Eliezer. Eliezer kemudian naik menemui ke lantai 3 rumah pribadi Sambo menggunakan elevator.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Semoga Berjalan Baik
Saat itu Sambo mengatakan kepada Eliezer kalau istrinya diduga sudah dilecehkan oleh Yosua.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo bertanya kepada Richard Eliezer, 'berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo menurut dakwaan.
"Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya, 'siap komandan'," sebagaimana dikutip dari dakwaan.
Mendengar kesediaan Eliezer menembak Yosua, Sambo kemudian menyerahkan 1 kotak peluru 9 milimeter.
Baca juga: Program KompasTV ROSI: Skenario Sambo... Raih Anugerah KPI 2022
"Setelah itu Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk menambahkan amunisi pada magasin senjata api Glock 17, saat itu amunisi dalam magasin Richard Eliezer yang semula berisi 7 butir peluru 9 milimeter ditambah 8 butir," demikian menurut dakwaan Sambo.
Eliezer kemudian mengikuti permintaan Sambo dan menambahkan peluru itu satu persatu ke dalam magasin.
"Lalu Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan perannya adalah untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Ferdy Sambo menjaga Richard karena kalau terdakwa yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata isi dalam dakwaan itu.
Akhirnya Eliezer berangkat terlebih dulu bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri ke rumah dinas Duren Tiga. Sedangkan Sambo menyusul.
Baca juga: Singgung Kepercayaan Publik ke Polri, Jokowi: Begitu Ada Kasus Sambo, Runyam Semua
Setelah tiba, Sambo kemudian masuk ke rumah dan terjadi peristiwa berdarah itu. Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.
Menurut dakwaan, Eliezer kemudian melepaskan 3 atau 4 tembakan hingga Yosua tersungkur di depan tangga. Saat Yosua sekarat dan mengerang kesakitan, Sambo melepaskan satu tembakan ke arah belakang kepala hingga korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.