JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mereka akan menjalani sidang perdana di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (17/10/2022), awalnya Putri Candrawathi yang terlebih dahulu tiba di PN Jaksel dengan menggunakan mobil tahanan pada 08.22 WIB
Putri yang mengenakan rompi tahanan tampak hanya menundukkan kepalanya. Dia bungkam saat masuk ke dalam gedung.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo dkk, KY dan Kapolres Jaksel Cek Langsung Ruang Sidang
Selanjutnya, giliran Kuat Ma'ruf dan Bripka RR yang tiba di PN Jaksel pada 08.28 WIB. Keduanya menaiki mobil tahanan yang sama dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jaksel.
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J terakhir yang tiba di PN Jaksel. Sambo dibawa dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sambo tiba di PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB. Mobil tahanan yang membawanya dikawal oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Sejumlah anggota Brimob bersenjata turut mengawal kedatangan Sambo.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengamanan PN Jaksel Diperketat
Sambo yang menggunakan baju batik dan dibalut rompi tahanan masuk tanpa mengucap sepatah katapun.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa.
Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022).
Baca juga: 3 Bulan Penuh Drama Ferdy Sambo dkk dan Menanti Keadilan bagi Brigadir J
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Di sisi lain, pihak PN Jaksel juga telah melakukan koordinasi terkait pengamanan untuk sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga: Bersih-bersih Polri Jilid II, Dulu Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapa Berikutnya?
"Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada Kompas.com, Minggu.
Djuyamto yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menuturkan, persidangan Ferdy Sambo tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang telah terjadwal.
Ia memastikan seluruh proses sidang yang telah bergulir di PN Jaksel bakal berjalan sebagaimana mestinya.
"Persidangan-persidangan yang lain juga tetap berjalan sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan," ucap Djuyamto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.